(Minghui.org) Wang Tiezhuang (pria), mantan direktur Biro Industri dan Perdagangan di Kota Nanyang, Provinsi Henan, termasuk di antara 14 penduduk setempat yang dijatuhi hukuman penjara pada bulan Maret 2021 karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
14 praktisi tersebut menjadi sasaran penangkapan massal di antara 160 penduduk setempat antara tanggal 30 dan 31 Agustus 2019. Setelah ditahan selama satu setengah tahun, mereka dijatuhi hukuman 2-9 tahun oleh Pengadilan Distrik Wancheng. Wang diberi hukuman tujuh tahun dan denda 20.000 yuan.
Penganiayaan Sebelumnya
Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, Wang pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada tahun 2000, tetapi saat itu dia ditangkap dan dibawa kembali ke Nanyang. Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, polisi memberinya hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa No.3 Provinsi Henan.
Penjaga kamp kerja paksa menyiksanya dengan mengikatnya erat-erat. Tidak dapat menahan penyiksaan, dia dipaksa untuk menulis pernyataan pengunduran diri yang bertentangan dengan keinginannya. Dia segera menyesal menandatangani pernyataan itu dan menyatakannya tidak berlaku. Karena dia membela praktisi lain yang dianiaya hingga meninggal di kamp kerja paksa, pihak berwenang memperpanjang hukumannya satu tahun.
Peragaan penyiksaan: diikat
Suatu malam di bulan Maret 2004, para penjaga memborgol Wang dan Yue Caiyun (wanita yang meninggal dunia pada bulan Februari 2021 saat menjalani hukuman di penjara di Provinsi Zhejiang) dan menyiksa mereka di ruang terpisah. Detail penyiksaan masih harus diselidiki.
Para penjaga mengadakan sesi kritik terhadap Wang pada tahun 2004. Mereka mengikat lengannya, menariknya ke belakang dan tiba-tiba melonggarkannya, menyebabkan dia menjerit kesakitan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Nanyang City, Henan Province: 14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years
Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days
Torture Methods Used to Persecute Falun Gong Practitioners in Henan No. 3 Forced Labor Camp
A Simple, Everyday Toothbrush Is Routinely Used as an Instrument of Torture
The Four Stages of Persecution Implemented by the Number Three Forced Labor Camp, Henan Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org