(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Yingde, Provinsi Guangdong, dihukum dua tahun penjara pada Juli 2001 karena berlatih Falun Gong. Petugas di Kamp Kerja Paksa Chini memukulinya, mengikatnya dengan kencang hingga menyerupai bentuk bola dan menggantungnya. Akibat penyiksaan ini, tulang belakang Li You retak dan kesehatannya rusak secara permanen.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah laltihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya di Tiongkok sejak 1999.

Peragaan penyiksaan: Korban diikat dan digantung di pergelangan tangan.

Li menemukan Falun Gong tahun 1996 ketika ia belajar di South China Normal University di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong. Dua minggu berlatih, ia terkejut mendapati ia tidak lagi menjadi penyebar virus hepatitis. Ketika ia kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan beberapa waktu kemudian, ia tidak lagi membawa virus hepatitis.

Ketika Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan Falun Gong pada Juli 1999, Li bekerja di Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Ia pergi ke pemerintah provinsi Hubei di malam hari tanggal 22 Juli 1999 untuk memprotes penganiayaan. Ia ditangkap dan ditahan selama 7 hari.

Li dan tiga praktisi lain pergi ke Beijing untuk membela Falun Gong pada Juni 2000. Beberapa polisi menyerang mereka segera setelah mereka membuka spanduk bertulisan “Falun Dafa adalah Latihan yang Lurus.” Petugas memukuli dan mengurung mereka di fasilitas penahanan di Beijing. Mereka dikembalikan ke Guangzhou dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Yingde selama sebulan, di mana mereka melakukan kerja berat selama waktu itu. Mereka dipaksa membuat lentera kertas selama 10 jam lebih setiap hari. Jari-jari mereka melepuh dan berdarah.

Li pergi dari rumah pada Januari 2001 untuk menghindari pelecehan berkala dari polisi lokal. Agen dari Kantor 610 lokal mulai mencarinya dan empat bulan kemudian pada tanggal 3 Mei, petugas dari Kantor Polisi Shahe di Distrik Tianhe menggeledah apartemennya. Untuk melarikan diri, ia memanjat jendela dan melompat dari lantai 3. Tulang belakang dan kakinya cedera.

Di kantor polisi, ia menolak memberikan namanya. Polisi memukulinya selama satu jam dan berulang kali menginjak bagian pinggang bawahnya dengan sepatu boot militer. Mereka memborgolnya ke bangku sambil memukulinya. Satu dari mereka memukulinya dengan sebuah senter hingga senter itu rusak. Yang lain menaruh majalah di dadanya dan dengan kejam menonjoknya untuk merusak hatinya tanpa meninggalkan tanda yang bisa terlihat.

Dua tahun kemudian ia baru dibebaskan dan menemukan bahwa tulang punggungnya retak karena diinjak.

Polisi memindahkannya ke Pusat Penahanan Tianhe di hari yang sama dia ditangkap. Li cedera parah waktu itu dan memuntahkan darah. Mengetahui bahwa ia tidak bisa merawat dirinya sendiri, petugas melarang yang lain membantunya dan memerintahkannya untuk melakukan pekerjaan tanpa dibayar. Ia harus melakukan pekerjaan selama belasan jam sehari setiap hari, menghabiskan kebanyakan waktunya merakit bunga plastik. Penyiksaan fisik dan makanan yang tidak layak menyebabkan kesehatannya memburuk.

Pihak berwenang dengan sewenang-wenang memberikannya dua tahun di Kamp Kerja Paksa Chini, juga dikenal sebagai Kamp Kerja Paksa No.1 Kota Guangzhou. Awalnya, Petugas memaksanya menonton video yang memfitnah Falun Gong lebih dari 10 jam setiap hari. Kemudian ia memaksanya melakukan pekerjaan berat. Setelah beberapa waktu mereka memaksanya duduk di bangku kecil dan pendek sepanjang hari. Penyiksaan ini menyebabkan tekanan besar pada bagian bawah tubuhnya, menyebabkan kakinya bengkak dan kulitnya pecah di area dubur. Selain disiksa di Kamp Kerja Paksa Chini, ia juga berulang kali disiksa di kamp kerja paksa lain dan menjadi subyek pencucian otak.

Melihat bahwa ia menolak melepaskan keyakinannya, pihak berwenang lebih mengintensifkan penyiksaan. Petugas menaruhnya di ruangan gelap tanpa jendela. Dinding di dalam ruangan itu diselimuti oleh slogan yang memfitnah Falun Gong. Hanya ada satu bangku di ruangan dan tidak ada apapun lagi. Ia harus duduk di bangku sepanjang hari dengan dua orang mengawasinya secara ketat. Mereka menghukumnya bahkan jika ia hanya bergerak sedikit. Mereka hanya memperbolehkannya menggunakan kamar kecil dua kali sehari. Dalam perjalanan ke kamar kecil, ia tidak diperbolehkan melihat sekeliling atau mempunyai ekspresi wajah apapun. Mereka memukulinya jika ia menggunakan kamar kecil lebih lama dari waktu yang ditentukan.

Suatu malam seorang penjaga penjara dan empat kolaborator (mantan praktisi Falun Gong yang telah melepaskan keyakinan mereka di bawah tekanan) menaruhnya dalam ruang isolasi. Mereka menggunakan selembar kain panjang dan mengikatnya dengan erat menjadi bentuk bola dan menggantungnya melalui selembar kain. Ini menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan melukai leher dan tulang belakang lumbar. Kaki dan pergelangan tangannya juga rusak. Dia masih menderita gejala itu hingga hari ini.