(Minghui.org) Xu Shaoqiong [Wanita] adalah seorang guru muda sekolah dasar di Kota Xichang, Provinsi Sichuan. Pada 14 Juli 2019, dia pergi mengunjungi Huang Biao [Pria] dan ditangkap oleh polisi yang sedang menggeledah rumah Huang karena keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Baik Xu, Huang, dan lima penduduk lokal lainnya dijatuhi hukuman mulai dari enam bulan hingga lima tahun pada 9 Desember 2020, oleh Pengadilan Kota Xichang. Xu dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda 5.000 yuan. Huang diberi hukuman lima tahun dan denda 20.000 yuan.
Xu mengajukan banding pada Februari 2021 ke Pengadilan Menengah Prefektur Liangshan dan menuntut sidang terbuka atas kasusnya. Di bawah ini adalah detail permohonan bandingnya.
Pelanggaran Prosedur Hukum oleh Polisi
Dalam bandingnya, Xu menunjukkan pelanggaran prosedur hukum oleh polisi dalam menangani kasusnya.
Pertama-tama, polisi menggeledah rumahnya dan menyita harta benda miliknya tanpa dasar hukum. Ketika petugas Chen Lian meminta suaminya untuk menandatangani daftar barang yang disita, suaminya mencatat beberapa perbedaan antara apa yang ada di daftar dan apa yang sebenarnya diambil. Chen menolak untuk mengoreksi kesalahan dan memaksa suami Xu untuk menandatangani daftar tanpa memberikan salinan daftar tersebut. Meskipun beberapa hari setelah penggerebekan rumah, Chen memerintahkan suami Xu untuk mencantumkan tanggal penggerebekan di dalam daftar.
Secara hukum, hanya agen otentikasi bukti forensik independen yang berwenang untuk mengeluarkan pendapat tentang apakah bukti tertentu dapat digunakan sebagai bukti penuntutan terhadap terdakwa. Xu menunjukkan bahwa dalam kasusnya, polisi memakai beberapa seragam, bertugas sebagai agen penangkap, agen investigasi, dan agen penilai bukti. Mereka mengeluarkan pendapat yang mengklaim bahwa barang-barang terkait Falun Gong yang disita dari rumahnya adalah "materi propaganda."
“Dengan membiarkan polisi melakukan ini, berarti mereka diberikan kekuasaan penuh untuk mengkriminalisasi siapa pun yang mereka tangkap,” tulisnya. Dia menuntut hakim dari pengadilan yang lebih tinggi menolak bukti yang "disahkan dan dinilai" oleh polisi.
Saksi Kontradiktif
Xu juga menulis bahwa polisi menuduhnya berbagi materi Falun Gong dengan Hu Chengying. Tetapi menurut keterangan saksi yang diberikan oleh Wang Delun dan Hu, Hu tidak tahu alamat Xu. Jadi, tidak mungkin bagi Hu untuk datang ke rumahnya dua kali untuk membuat salinan elektronik materi dari arsipnya, seperti yang ditunjukkan oleh polisi dalam dokumen kasus.
Hu sendiri juga memastikan bahwa dia mendapatkan materi elektronik dari seorang pria berusia sekitar 60 tahun, bukan Xu. Selain itu, materi yang dimiliki Hu berbeda dengan file Xu di komputernya.
Xu menambahkan bahwa saat dia diinterogasi oleh polisi pada 18 Agustus, polisi memerintahkannya untuk membuat akun palsu praktisi lain, Zhou Xianrong [Wanita]. Dia takut disiksa dan menuruti polisi. Dia menduga Hu juga diancam oleh polisi dan dipaksa bersaksi palsu terhadapnya. Dia telah meminta agar Hu hadir di pengadilan selama persidangannya untuk menerima pemeriksaan silang, tetapi ditolak oleh hakim pengadilan.
Tidak Ada Dasar Hukum untuk Penganiayaan
Xu dijatuhi hukuman atas tuduhan "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum." Dia membantah tuduhan tersebut, karena dia tidak pernah terlibat dalam sekte apapun atau merusak penegakan hukum.
Dia mengatakan dalam permohonannya bahwa meskipun dia memiliki dan mendistribusikan buku-buku Falun Gong dan materi terkait, dia tidak melanggar hukum apa pun, juga tidak dapat menggunakan materi tersebut sebagai bukti penuntutan terhadapnya. Dia mengutip pemberitahuan oleh Biro Publikasi Tiongkok, yang mencabut larangan literatur Falun Gong pada tahun 2011.
Dia mempertanyakan hakim persidangan bagaimana mungkin memiliki materi Falun Gong dapat merusak penegakan hukum atau menyebabkan kerugian bagi siapa pun di masyarakat, seperti yang dituduhkan jaksa kepadanya.
Terakhir, tidak ada undang-undang yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Falun Gong juga tidak ada dalam daftar sekte yang diidentifikasi oleh Kementrian Keamanan Publik.
“Falun Gong adalah keyakinan lurus yang mengajarkan prinsip universal 'Sejati, Baik, Sabar.' Ini bukan sekte. Faktanya, tidak ada seorang pun di dunia saat ini yang akan menganggap Kristen sebagai sekte lagi, tetapi ia dianiaya selama 300 tahun pertama dalam sejarahnya, dan ini adalah pelajaran bagi umat manusia.” Xu menulis dalam permohonannya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Seven Sichuan Residents Sentenced to Prison, Families in Distress
Six Falun Gong Practitioners and One Spouse Stand Trial
Four Sichuan Residents Indicted for Their Faith, File Appeals to Have Cases Dropped
Six Falun Gong Practitioners and One Husband Face Trial
Sixty-four Falun Gong Practitioners Arrested in Two Weeks in Sichuan Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org