(Minghui.org) Seorang penduduk Tianjin dibawa ke Penjara Wanita Tianjin pada 10 Maret 2021 untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan watak-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Guo Yiqian ditangkap pada 3 September 2019 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Wuqing. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Wuqing pada Februari 2021.

Sebelum hukuman terakhirnya, Guo dan suaminya Li Wen, yang juga berlatih Falun Gong, ditangkap pada Juli 2001. Guo dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Wanita Tianjin dan Li dijatuhi hukuman tujuh tahun di Penjara Tianjin.

Para narapidana di Penjara Wanita Tianjin mengawasi praktisi Falun Gong dengan ketat. Kadang-kadang penjaga memaksa praktisi untuk berdiri dari jam 5 pagi sampai jam 11 malam. atau duduk di bangku kecil tanpa bergerak. Beberapa praktisi dicuci otak secara intensif dengan tujuan memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka. Yang lainnya dipaksa melakukan kerja tidak dibayar, dan ketika mereka kembali ke sel setelah seharian bekerja, para narapidana melecehkan dan menghina mereka secara verbal. Ketika praktisi melawan penganiayaan, penjaga dan narapidana memukuli mereka.

Guo menjadi sasaran pemukulan, digantung dengan tangan diborgol, dan dicekok makan di penjara. Dia pernah ditekan ke lantai dan dipukuli oleh empat narapidana, sebelum digantung di rangka tempat tidur susun.

Li juga disiksa di penjara. Ia dipaksa duduk di bangku kecil berukuran lebar satu inci, tinggi satu inci, dan panjang tiga inci tanpa bergerak. Setelah hanya beberapa hari penyiksaan duduk seperti itu, pantatnya membusuk.

Instrumen penyiksaan: Bangku kecil

Li ditangkap lagi pada 30 Juli 2015 karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi oleh Pengadilan Hexi pada 15 Juli 2016, dan menjalani hukuman di Penjara Binhai.