(Minghui.org) Penduduk Kota Kunming, Provinsi Yunnan telah ditahan dan tidak diberikan akses untuk berkomunikasi selama dua minggu setelah ditangkap karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Hou Wenqin seorang pria 50-an, ditangkap di rumah sekitar pukul 11 pagi pada tanggal 15 April 2021 oleh lima petugas yang tiba-tiba masuk. Tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan, polisi menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, foto Pencipta Falun Gong, dua komputer, beberapa flash-drive dan sebuah mp3. Tidak ada anggota keluarga yang hadir selama penggerebekan, dan polisi tidak memberikan daftar barang yang disita setelahnya, seperti yang diwajibkan oleh hukum.

Setelah mengetahui tentang penangkapan Hou, keluarganya pergi ke Kantor Polisi Jinma, lembaga yang bertanggung jawab atas penangkapannya, untuk menanyakan tentang statusnya. Polisi menyatakan bahwa mereka tidak tahu di mana Hou ditahan.

Ketika keluarga Hou menelepon polisi lagi setelah kembali ke rumah, polisi memberi tahu mereka bahwa Hou telah dibawa ke pusat penahanan. Namun mereka tetap menolak menjelaskan mengapa mereka menangkapnya atau mengungkapkan lokasi pusat penahanan.

Sekarang dua minggu telah berlalu, dan keluarganya masih belum menerima pemberitahuan penahanan apa pun tentang Hou, atau informasi keberadaannya saat ini.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Hou, mantan karyawan Biro Konservasi Air dan Tenaga Air Kunming, dijatuhi hukuman tiga tahun pada tahun 2012 karena memberikan materi informasi tentang Falun Gong kepada atasannya di tempat kerja. Dia dipecat oleh tempat kerjanya setelah dibebaskan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Practitioner Mr. Hou Wenqin from Kunming, Yunnan Province Arrested