(Minghui.org) Mantan guru di Beijing ditangkap pada 23 April 2021, setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Li Lanqiang sekarang ditahan di Pusat Penahanan Distrik Fangshan. Rincian lebih lanjut tentang situasinya sekarang masih diselidiki.

Li Lanqiang

Masa Dua Kamp Kerja Paksa Sebelumnya

Li, seorang mantan guru matematika sekolah menengah berusia 58 tahun, ditangkap pertama kali pada Agustus 1999 ketika memprotes penganiayaan di Lapangan Tiananmen. Ketika ia kembali bekerja setelah 15 hari masa tahanan, sekolah tidak memperbolehkannya mengajar lagi, tapi memberikan tugas lain sebagai penjaga gerbang.

Li dibawa ke kelas pencucian otak yang diadakan oleh sekolah di awal Desember 2001 selama 20 hari. Sekolah membayar 8,000 yuan untuk “uang sekolah” dan biaya hidupnya. Ia mengingat, “Banyak koleganya yang diutus oleh pimpinan sekolah untuk berbicara kepada saya dan berusaha membujuk saya melepaskan Falun Gong. Petugas pusat pencucian otak memukuli saya, mengklaim bahwa ini untuk kepentingan saya. Mereka tidak membiarkan saya menggunakan kamar kecil, dengan alasan ‘membantu saya menjadi sadar lebih cepat.’ Ketika saya mogok makan selama tiga hari untuk memprotes penganiayaan, mereka mengadakan sebuah jamuan makan di depan saya.”

Ketika Li menolak melepaskan Falun Gong, polisi menggeledah rumahnya pada Februari 2002 dan mengambil salinan tangan buku ajaran Falun Gong dan memberikannya 1,5 tahun masa kerja paksa. Ketika ia mempertanyakan dasar hukum untuk kerja paksa itu, polisi menjawab, “Kami hanya ingin menghukum kamu. Apa yang bisa kamu lakukan?”

Di Kamp Kerja Paksa Tuanhe, Li dipukuli oleh petugas pada 5 Desember 2002, Ketika ia menolak bekerja sama pada saat penggeledahan tubuh. Petugas Yue Weihua berkata kepadanya, “Saya memukuli kamu. Apa yang salah dengan itu? Apa kamu bisa membuat saya bertanggung jawab untuk itu?”

Tidak lama setelah ia dibebaskan, Li ditangkap lagi pada November 2004 dan diberikan 2,5 tahun lagi di Kamp Kerja Paksa Tuanhe.

Petugas memerintahkan narapidana untuk mengawasinya, membuatnya kelaparan dan membatasi penggunaan kamar kecil. Ketika ia menolak melepaskan Falun Gong, mereka memaksanya duduk di bangku kecil selama lebih dari sepuluh jam setiap hari tanpa boleh bergerak. Duburnya bernanah akibatnya. Kadang tiga narapidana lain duduk berdekatan dengannya, membuatnya tidak bisa bergerak. Di musim panas, petugas menutup jendela dalam ruangan berukuran 27 meter persegi yang ditempati Li dan tiga narapidana lain dan tidak menyediakan minuman untuknya.

Hukuman Penjara Tiga Tahun

Li ditangkap pada 20 April 2016 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Fangshan. Kejaksaan Distrik Fangshan menyetujui penangkapannya pada 26 Mei dan ia menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Fangshan pada 13 Oktober.

Li hadir di persidangan lagi pada 9 Februari 2017. Ketika ia menunggu dibawa kembali ke pusat penahanan, seorang petugas tidak memperbolehkannya berbicara. Li mempertanyakan hukum mana yang melarangnya berbicara. Petugas itu berkata, “Jangan berbicara tentang hukum kepada saya. Saya adalah hukum.”

Seseorang memerintahkan petugas pengadilan untuk menyetrumnya dengan tongkat listrik. Ia mengalami luka bakar parah di sisi kanan dadanya. Kepalanya terbentur dinding dan berdarah, ketika ia terjatuh akibat kesakitan disetrum dengan tongkat listrik.

Li dihukum tiga tahun dan denda 7,000 yuan pada 27 Oktober 2017. Ia naik banding ke Pengadilan Menengah Beijing dan mereka tetap mempertahankan dakwaan awal pada 14 Desember.

Li dibawa ke Penjara No.2 Beijing di akhir Januari 2018, sebelum dipindahkan ke Penjara Qianjin pada 28 Februari. Ia dibebaskan pada 19 April 2019.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Beijing Man Remains Detained for His Faith after Three Court Hearings

Beijing Math Teacher's Trial Adjourned