(Minghui.org) Menurut laporan media Tiongkok pada tanggal 25 April 2021, Du Rongliang, wakil walikota dan kepala polisi Kota Changzhou di Provinsi Jiangsu, baru-baru ini diselidiki karena melanggar hukum dan melanggar kebijakan tertentu. Du sangat terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong dalam dua dekade terakhir. Banyak orang melihat kejatuhannya sebagai konsekuensi dari penyalahgunaan kekuasaannya untuk menganiaya praktisi Falun Gong yang tidak bersalah.

Du lahir di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu pada bulan November 1964. Ia menjadi wakil direktur Departemen Kepolisian Wuxi pada bulan Desember 2002. Pada bulan Januari 2006, ia ditunjuk sebagai direktur Kantor 610 Wuxi. Pada bulan Februari 2011, ia menjadi wakil sekretaris Partai Kota Wuxi. Pada bulan September 2015, Du pindah ke Kota Taizhou di provinsi yang sama untuk menjabat sebagai sekretaris Partai kota dan direktur Departemen Kepolisian Taizhou. Pada bulan Desember 2019, Du diangkat ke tiga posisi di Kota Changzhou: wakil walikota, sekretaris Partai kota, dan direktur Departemen Kepolisian kota.

Berdasarkan riwayat hidupnya, Du adalah direktur Kantor 610 Wuxi antara bulan Januari 2006 dan Februari 2011. Setelah mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) Jiang Zemin mulai menindas Falun Gong pada tahun 1999, Kantor 610, sebuah badan di luar kerangka hukum, telah melaksanakan kebijakan penganiayaan melalui cabangnya di setiap tingkat pemerintahan di seluruh Tiongkok.

Selama masa jabatan Du di kota Wuxi, Taizhou, dan Changzhou, banyak praktisi Falun Gong di kota-kota tersebut dianiaya karena keyakinan mereka dan beberapa bahkan kehilangan nyawa. Berikut ini beberapa contohnya.

"Guru Teladan" Dianiaya hingga Mengalami Gangguan Mental dan Akhirnya Meninggal Dunia

Zhou Zhiying (wanita), yang pernah memenangkan "guru teladan" di Kota Wuxi, ditangkap pada tanggal 30 September 2009, oleh agen dari Kantor 610 Kota Jiangyin dan dikirim ke pusat pencucian otak. Jiangyin berada di bawah administrasi Wuxi. Pada saat dia dibebaskan pada tanggal 1 Februari 2010, dia benar-benar mengalami disorientasi mental. Dia memiliki memar dan lubang jarum di sekujur tubuhnya.

Karena Zhou memiliki mental yang tajam dan waras sebelum penangkapan dan penahanan, keluarganya menghubungkan gangguan mentalnya dengan Kantor 610 Jiangyin dan mengembalikannya ke agen beberapa hari kemudian. Agen kemudian menahan Zhou di Rumah Sakit Jiwa Qingshan di Jiangyin, di mana dia terus menerus dianiaya sampai kematiannya. Tubuhnya dikremasi pada tanggal 29 Maret 2010.

Lumpuh pada usia 40; Meninggal pada usia 48 tahun

Dai Lijuan lahir pada tahun 1963 dan dia adalah seorang karyawan dari Toko Kelontong Pertama Wuxi. Setelah mulai berlatih Falun Gong pada bulan Oktober 1999, semua penyakitnya lenyap dalam tiga bulan. Setelah penindasan terhadap Falun Gong dimulai pada 1999, Dai pergi ke Beijing pada bulan November 2000 untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia kemudian ditahan di Rumah Sakit Jiwa Qianqiao di Wuxi selama empat bulan, selama itu dia disuntik dengan obat yang tidak diketahui berkali-kali.

Injeksi paksa dengan obat yang tidak diketahui jenisnya

Pada bulan Maret 2002, Dai dikirim lagi ke Pusat Pencucian Otak Jinchengwan karena keyakinannya. Karena dia tidak melepaskan Falun Gong, dia dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Wuxi dan ditahan di sana selama lima bulan. Pada bulan Maret 2003, dia ditangkap di tempat kerja lagi dan dikirim ke Pusat Pencucian Otak Jinchengwan, sebelum dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Xuzhou, di mana dia ditahan selama dua bulan lagi, selama itu dia menjadi sasaran pemukulan parah dan jatuh ke dalam kondisi kritis. Melalui latihan Falun Gong dia mendapatkan kembali kesehatannya.

Ketika memberi tahu orang lain tentang Falun Gong dan penganiayaan pada tanggal 20 Juni 2003, Dai ditangkap oleh polisi Beitang di Wuxi. Wu Jian dan petugas polisi lainnya memukulinya dengan sangat kejam hingga dia pingsan dua kali dan dilarikan ke rumah sakit untuk penyelamatan darurat dua kali dalam satu malam. Kebrutalan itu berlangsung selama tiga hari dan dia diambang kematian.

Karena dibius paksa dan terus dipukuli, Dai menderita lumpuh diseluruh tubuh, inkontinensia, dan atrofi otot. Dia terus muntah dari waktu ke waktu, tidak bisa meregangkan jari, dan tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Setelah menderita selama 8 tahun, Dai meninggal dalam penderitaan pada usia 48 tahun pada tanggal 28 Maret 2011.

Selama delapan tahun terakhir kehidupan Dai, ibunya, Ge Xiuying, juga seorang praktisi Falun Gong, merawatnya sepanjang waktu. Melihat penderitaan putrinya yang sehat dan bahagia, rasa sakit dan kesedihan Ge tak terlukiskan.

Beberapa Praktisi Dipenjara

Sun Yong (wanita), berusia lebih dari 60 tahun, adalah pensiunan dari Perusahaan Mesin dan Elektronik Gezhouba dari Provinsi Hubei. Dia mengunjungi kampung halamannya di Kota Yixing (sebuah kota di dalam Wuxi) pada bulan April 2009 dan kembali ke Hubei pada bulan Mei 2009. Mencurigai dia telah membagikan materi Falun Gong di Yixing, polisi Provinsi Jiangsu menangkapnya pada bulan Juni 2009 dan menggeledah rumahnya. Pada pertengahan bulan Desember 2009, Sun dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Wang Weineng (pria), penduduk asli Kabupaten You, Provinsi Hunan, bekerja di Rumah Sakit Jianghai di Wuxi. Petugas dari Kantor Polisi Madun menangkapnya dan rekan kerjanya Wang Juan pada tanggal 9 Februari 2010. Pengadilan Chong'an menghukum Wang dua tahun pada tanggal 29 Oktober 2010.

Yu Delan adalah seorang praktisi dari Distrik Yongchuan, Kota Chongqing, berusia 40-an. Karena cacat yang disebabkan oleh polio sejak kecil, dia memiliki temperamen yang buruk. Setelah mulai berlatih Falun Gong, kesehatan Yu pulih dan temperamennya juga meningkat secara signifikan. Dia ditangkap di Kota Yixing pada tanggal 10 September 2009, dan ditahan di Pusat Penahanan Yixing. Pada tanggal 29 Januari 2010, dia dikirim ke Penjara Wanita Nantong dan hukuman penjara tidak diketahui.

Dihukum Lima Tahun karena Memiliki Beberapa DVD

Shi Bingjun (pria) ditangkap pada akhir tahun 2011 oleh Kantor 610 Wuxi dan kemudian dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Fangqiang. Shi tidak menyerah dan dibebaskan dari kamp kerja paksa pada bulan Juni 2013.

Empat bulan kemudian, ketika Shi melewati Kota Donggang dengan sepeda, petugas patroli menghentikannya dan menemukan beberapa DVD tentang informasi yang berkaitan dengan Falun Gong. Kantor 610 Wuxi menangkapnya dan menahannya di Pusat Penahanan Pertama Wuxi. Polisi menggeledah rumahnya dua kali, menyita komputer dan printer, bersama dengan barang-barang pribadi lainnya.

Kejaksaan Distrik Binhu mengajukan kasus Shi ke Pengadilan Binhu beberapa kali, tetapi semuanya ditolak. Tetapi kejaksaan terus menjebaknya dan mengirimkan kembali materi. Pada akhirnya, Shi muncul di pengadilan pada tanggal 8 Mei 2015 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Dianiaya karena Mengajukan Tuntuan Pidana

Xie Sujuan (wanita) adalah penduduk Desa Wang'an dan ditangkap oleh Kantor Polisi Huazhuang pada tanggal 22 November 2010. Setelah ditahan selama puluhan hari, dia dikirim ke Kamp Kerja Judong.

Masa hukumannya akan berakhir pada tanggal 22 November 2012, tetapi ketika keluarganya pergi menjemputnya pada hari itu, mereka mengetahui bahwa petugas dari Kantor Polisi Huazhuang telah mengirim Xie ke pusat pencucian otak secara langsung.

Petugas dari Kantor 610 Binhu dan Kantor Polisi Huazhuang menangkap Xie di rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2015. Mereka mengatakan itu karena Xie telah mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin PKT Jiang Zemin karena menganiaya Falun Gong. Tuntutan tersebut diajukan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi dari Minghui, antara tahun 2010 dan 2014 saja, Du bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan banyak praktisi Falun Gong termasuk Shi Bingjun (pria), Xie Sujuan (wanita), Wu Wenying (wanita), Liang Aiying (wanita), Zhang Alian (wanita), Chen Meifeng (wanita), Pan Qizhen (wanita), Qi Shixiu (pria), dan Qian Jiarong (pria).

Kami sangat berharap petugas seperti Du akan berhenti melakukan kejahatan terhadap praktisi Falun Gong sehingga mereka dan keluarga mereka dapat menghindari konsekuensi mengikuti PKT secara membabi buta dan menganiaya orang-orang yang tidak bersalah.