(Minghui.org) Pada 2 Maret 2021, sebuah artikel di situs OneZero mengungkap, “Sharp Eyes” PKT menggunakan kamera pengintai dan teknik pengenalan wajah, tersambung dengan kotak TV khusus yang dipasang di rumah, memungkinkan masyarakat melihat rekaman monitoring melalui TV dan smartphone, lalu tekan tombol, melapor ke polisi. Program pengawasan direncanakan mencakup 100% ruang publik di Tiongkok sejak tahun lalu.

Artikel mengatakan, "Sharp Eyes" adalah "Rencana Lima Tahun" PKT di tahun 2016, merupakan sistem saling mengawasi dan melapor sesama tetangga. Disinyalir, "Rencana Lima Tahun" PKT berikutnya (2021-2025) menyerahkan pengelolaan masyarakat kepada pemerintah daerah, memperkuat pembentukan "sistem pencegahan dan penguasaan", ke depannya, peralatan pengawasan PKT cenderung memakai sistem “Sharp Eyes”.

Program pengawasan modern PKT berawal dari “Proyek Perisai Emas” tahun 2003. Kementerian Keamanan Publik mendirikan database, mencakup informasi pendataan warga, catatan perjalanan dan kriminal dari 96% populasi Tiongkok daratan, menerapkan sensor online dan pemindaian entitas yang ketat. PKT juga meluncurkan “Safe Cities (Kota Aman)” dan “SkyNet”. SkyNet adalah sistem (mulai dari) memasang kamera pengintai dan memindai/menganali wajah, di Tiongkok telah dipasangi lebih dari 200 juta kamera pengintai di ruang publik dan pribadi.

Selama lebih dari sepuluh tahun, metode PKT mengintai masyarakat sipil, mulai dari "Proyek Perisai Emas" hingga "Proyek Sharp Eyes", dari pemantauan resmi, hingga menggalakkan saling melaporkan. Tindakan memantau tanpa prinsip dan mengumpulkan informasi pribadi dari ponsel, warga semakin hari semakin geram, namun tidak punya pilihan. Sistem pengintai PKT melanggar hak asasi manusia dan hak privasi, menghamburkan sejumlah besar dana yang berasal dari pembayar pajak, misalnya, pengeluaran pengawasan Kota Zhoukou, Provinsi Henan di tahun 2018, sama dengan pengeluaran Pendidikan, lebih besar dua kali lipat pengeluaran perlindungan lingkungan.

Proyek mega pengintai PKT telah melahirkan banyak perusahaan terkait, yang menjual perangkat lunak bagi kamera dan video keperluan manajemen. Perusahaan seperti Sensetime, Megvii, Hikvision, Dahua, dan perusahaan sejenis, karena membantu menganiaya suku Uighur dan minoritas lainnya, di AS telah masuk dalam daftar sanksi.

Sistem pindai PKT dimulai dari “Great Firewall”, mengintai, mengontrol dan menyensor rakyat Tiongkok, berlanjut mengembangkan "pengenalan wajah" dan "pengenalan gaya berjalan" dan lain-lainnya, secara bertahap semakin ketat memantau rakyatnya. Dengan pesatnya perkembangan teknologi jejaring, Beijing memperluas cakupan pengontrolan hingga ke luar negeri.

Desember tahun lalu, think-tank Australia dan Lowy Institute mengeluarkan laporan yang mengungkapkan, di tengah maraknya pandemi “Pneumonia Wuhan” (virus COVID-19), PKT mengatasnamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, memperbesar skala sistem pengawasan dan pelacakan digital, melanggar kebebasan warga sipil, sistem pengintai kemudian diekspor, bertujuan untuk mendominasi/menguasai (merebut hegemoni) teknologi digital dunia.

Laporan menyebutkan, PKT menggunakan otoritarianisme digital sebagai penggerak teknologi, merupakan tindakan rezim otoriter demi mempertahankan dan memperluas kontrol politik, memakai cara mengintai, menindas dan menyensor warga. Yang dilakukan PKT tidak hanya identifikasi online, memantau dan sensor individu, namun juga dengan kamera, pengenalan wajah, drone dan sistem pelacak dari penentuan posisi global, memantau individu dalam skala besar, dan mempromosikan informasi palsu, melindungi kekuasaan otoriter.

Laporan mengungkap, selama pandemi, PKT tak hentinya meningkatkan "diplomasi serigala tarung” dan propaganda palsunya, kemudian menyebarkan model dan mekanisme totaliter digital, dengan cara mengekspor teknologi dan kerja sama internasional. PKT juga mengekspor teknologi digital melalui "Jalur Sutra Digital" (DSR) dan inisiatif "One Belt One Road" (BRI), kucurkan pinjaman sebesar US$17 miliar, membantu “negara berkembang” membangun jaringan telekomunikasi, alat bayar mobile dan proyek data besar lainnya. "Setidaknya 80 negara dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia mengadopsi platform pemantauan dan teknologi dari Huawei atau perusahaan Tiongkok lainnya." Tujuan PKT adalah membangun supremasi hegemoni di bidang AI dan data besar.

Awal Oktober 2020, Wall Street Journal menerbitkan artikel karya peneliti Institut Hudson Claudia Rosett, menunjukkan PKT memperalat Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumpulkan data besar dari seluruh dunia, merebut hak konstitusi internasional standar baru, menyensor dan memantau orang-orang dari seluruh dunia, mengekspor tipikal jahatnya, yaitu: menyensor dan mengawasi rakyat.

Tanggal 14 Oktober, sebuah organisasi non-pemerintah "Freedom House" dalam laporan tahunan “Freedom on the Net” (kebebasan ber-internet), 65 negara yang mendapat skor terburuk dalam kebebasan ber-internet, negara Tiongkok PKT menempati peringkat pertama selama enam tahun berturut-turut. Laporan mengatakan, PKT di tengah pandemi "Pneumonia Wuhan", malah memperluas pemantauan jaringan, mengumpulkan data dan sensor ekspresi ucapan, memakai sarana teknologi tinggi mengontrol masyarakat.

Tanggal 23 Oktober, Matt Pottinger, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih saat itu menunjukkan, PKT lazimnya memakai cara ‘front persatuan’, dengan mengumpulkan lalu memperalat hasil pengolahan data besar, sehingga kebijakan negara dibuat yang menguntungkan reizm agar dapat terus berbuat semena-mena. Perusahaan yang meng-arsip-kan data yaitu "Shenzhen Zhenhua Data Information Technology Co., Ltd.", pembeli produknya adalah Sistem Keamanan Nasional PKT, file dokumen data yang dikuasai, bisa dipakai oleh PKT untuk menekan, memeras, mengancam target tertentu, atau melakukan fitnah, mengadu-domba kelompok tertentu.

Juli tahun lalu, sejumlah jalan bawah tanah, juga sekolah di Kota Taichung, Taiwan dipasangi sistem pengawasan "Hikvision", mengarah ke badai krisis keamanan informasi. November tahun lalu, “Chosun Ilbo” melaporkan, sebuah perusahaan Tiongkok mengirimkan 215 kamera pengintai ke militer Korea Selatan, tetapi di halaman web manajemen peralatan, tertanam malware yang dimaksudkan untuk mencuri rahasia militer. Untungnya, bersamaan itu pihak militer Korea Selatan menemukan masalah tersebut, dan peralatan itu tidak digunakan.

PKT menggunakan ilmiah dan teknologi sebagai sarana mengukuhkan sistem otoriter, merusak kebebasan berpendapat rakyat, rekam jejaknya yang sangat buruk bisa dibuktikan dan jelas. PKT mempergunakan "Pusat Geospatial" dan "Pusat Penelitian Data Besar" milik PBB yang terlihat muluk di permukaan, memperluas jangkauan sensor dan pengawasan publik hingga ke luar negeri. Sejumlah besar data dunia dikumpulkan dan dicuri oleh PKT, melalui tameng legal PBB, PKT bisa lebih cepat, tanpa hambatan apapun, menggandakan "teknik tirani"-nya ke seluruh dunia, yang pastinya menyensor dan memantau masyarakat berbagai negara. .

Untungnya, menghadapi serangan agresif "perang serigala" ala PKT, dunia bebas sedang membangun sistem pertahanan melindungi keamanan informasi dunia secara bertahap. 10 November tahun lalu, Menteri Luar Negeri AS saat itu Mike Pompeo menyatakan, telah ada 53 negara penyumbang 2/3 dari PDB dunia, 180 perusahaan telekomunikasi, tergabung dalam "Clean Network (Jaringan Bersih)", mereka tidak lagi memakai peralatan dan teknik dari perusahaan seperti "Huawei" dan perusahaan Tiongkok sejenis lainnya, demi membuat jaringan 5G yang aman. Uni Eropa pun telah meluncurkan "EU 5G Clean Toolbox", sebanyak 27 negara NATO bergabung dengan rencana "Clean Network".

Bulan Desember, Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) secara resmi mereview "China Telecom" cabang Amerika, “China Telecom” sesungguhnya dikendalikan oleh PKT, merupakan ancaman keamanan nasional bagi Amerika Serikat. James Andrew Lewis, wakil presiden Pusat Studi Strategis Amerika dan masalah Internasional, yang juga Direktur Program Kebijakan Sains dan Teknologi, menyatakan Amerika Serikat tidak percaya dengan PKT. "PKT adalah negara pengintai yang menggunakan teknologi tinggi untuk melakukan kegiatan spionase, negara yang tidak menghormati hukum."

Sementara negara-negara memperkuat keamanan informasi dan komunikasi, membangun sistem fungsi pertahanan, mengakhiri penyusupan jaringan PKT, masyarakat umum pun harus meningkatkan kewaspadaan mereka, meningkatkan kesadaran mereka akan keamanan informasi, mencegah gangguan cyber berbahaya dari rezim PKT, jangan sampai privasi dan informasi pribadi terbuka lebar-lebar tanpa disengaja.