(Minghui.org) Seorang wanita Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, dijatuhi hukuman delapan bulan pada tanggal 27 Mei 2021, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen Yubo ditangkap dalam penyisiran polisi terhadap lebih dari 20 praktisi Falun Gong setempat pada tanggal 18 April 2019. Chen ditelpon saat di tempat kerja dan memintanya untuk pulang, lalu polisi menunggunya. Dia ditangkap dan rumahnya digeledah.

Chen mengalami pendarahan di payudaranya dan didiagnosis menderita kanker payudara saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Ningbo. Polisi membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juli 2019 tetapi memerintahkannya untuk melapor pada mereka setiap hari.

Setelah menjalani pengawasan ketat selama hampir dua tahun, Chen ditahan kembali tanggal 13 Mei 2021, dan dijatuhi hukuman delapan bulan oleh Pengadilan Zhenhai dua minggu kemudian. Dia sekarang mengajukan banding atas putusan tersebut. Tidak jelas apakah dia telah pulih dari kankernya.