(Minghui.org) Tiga penduduk Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang diadili pada tanggal 19 Mei 2021 setelah pihak berwenang mencurigai mereka menggantung spanduk tentang Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Praktisi lain yang ditangkap bersama mereka, kasusnya diadili secara terpisah.

Spanduk pertama kali muncul di pinggir jalan di Kabupaten Dumeng pada bulan Januari 2020. Setelah mengamati rekaman kamera pengintai, polisi menangkap Li Helong (pria), berusia 32 tahun, pada tanggal 5 Februari 2020, meskipun dia sendiri tidak berlatih Falun Gong. Kemudian pada hari itu, bibi Li, Li Shuchun (wanita), berusia 50 tahun, dan dua praktisi Falun Gong lainnya, Yang Haixia (wanita), 62 tahun, dan Liu Shuping (wanita), 59 tahun, juga ditangkap.

Ketika polisi menggeledah rumah Li pada pukul 10 malam, mereka juga menangkap suaminya, Liu Fubin, yang baru saja dibebaskan dari hukuman sepuluh tahun karena berlatih Falun Gong.

Polisi merampas kunci rumah Yang dan Liu. Rumah Yang digeledah ketika tidak ada orang di sekitar. Buku-buku Falun Gong, printer, laptop, dan 20.000 yuan uang tunai miliknya disita. Buku-buku Falun Gong Liu dibawa pergi ketika polisi menggeledah rumahnya.

Keesokan paginya, Liu dibebaskan dan istrinya Li juga dibebaskan dengan jaminan. Yang dan Liu dibawa ke Pusat Penahanan Kota Daqing, tetapi ditolak masuk karena kondisi kesehatannya. Mereka kemudian dibebaskan pada sore hari. Li ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng selama dua hari dan mobil pribadinya masih di Departemen Kepolisian Kabupaten Dumeng.

Baik Yang dan Liu ditangkap lagi tanggal 24 Juli 2020. Yang dibebaskan dengan jaminan pada sore hari. Di sisi lain, Liu, dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dia menolak untuk mematuhi pemeriksaan, dan dibawa ke departemen kepolisian daerah untuk diinterogasi. Ketika dia menolak menandatangani catatan interogasi, polisi menyandarkan kepalanya ke meja, memborgolnya ke belakang dan secara paksa menempelkan sidik jarinya pada dokumen tersebut. Dia dibebaskan sekitar pukul 2 siang di hari yang sama.

Polisi pergi ke rumah Yang pada tanggal 11 Januari 2021 dan menangkapnya untuk ketiga kalinya. Di waktu yang sama, sekelompok petugas lain menangkap Li, yang baru saja pulang dari berbelanja. Li ditangkap juga, tetapi dibebaskan dengan jaminan pada hari yang sama. Baik Yang dan Li kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng, sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Daqing pada bulan Maret.

Beberapa minggu kemudian di bulan April, Li ditangkap untuk ketiga kalinya dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng.

Polisi menyerahkan kasus Li, Li, dan Yang ke Kejaksaan Distrik Ranghulu, yang segera menuduh mereka “merusak penegakan hukum dengan organisasi aliran sesat,” dalih standar yang digunakan untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Ketiganya diadili oleh Pengadilan Distrik Ranghulu di pusat penahanan pada tanggal 19 Mei 2021. Hakim ketua, Wang Guangming, melakukan sidang melalui WeChat di ponsel, dengan alasan perangkat video di ruang sidang rusak. Dia hanya mengizinkan satu anggota keluarga dari setiap orang untuk menghadiri sidang, yang hanya bisa mendengar suara tanpa melihat mereka.

Baik Yang dan Li diwakili oleh pengacaranya sendiri, yang mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka.

Sidang berlangsung selama satu jam, di mana jaksa, Feng Guang, salah dalam menyebut nama para terdakwa. Dia juga mencoba memaksa Li untuk membuat pengakuan tentang praktisi lain, tetapi dia menolak untuk mematuhinya. Jaksa menyarankan untuk menghukum Yang delapan tahun, Li lima tahun dan Li satu tahun di akhir sidang.

Praktisi lainnya, Liu, ditangkap untuk ketiga kalinya pada pertengahan bulan April dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng. Polisi menyerahkan kasusnya secara terpisah ke Kejaksaan Distrik Ranghulu pada tanggal 10 Mei. Dia sekarang menghadapi tuntutan.

Penganiayaan di Masa Lalu terhadap Yang dan Li

Dulu Yang menderita kanker payudara dan setelah menjalani mastektomi ganda, sayatannya tidak sembuh-sembuh selama bertahun-tahun. Karena tidak mampu membayar perawatan medis, dia menanggung rasa sakit yang luar biasa dan mengandalkan keluarga untuk merawatnya.

Tak lama setelah dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997, dia pulih sepenuhnya dan mengambil tanggung jawab untuk merawat ayahnya yang terbaring di tempat tidur. Dengan perawatannya yang cermat, dia tidak memiliki luka baring dan kemudian meninggal dengan damai.

Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Yang ditangkap dan ditahan beberapa kali karena membela Falun Gong.

Li berjuang dengan kondisi jantung yang parah, bronkitis dan asma sebelum berlatih Falun Gong. Keluarganya bergantung pada pendapatan suaminya yang sedikit dan dia sering harus meminjam uang dari keluarga dan teman-temannya untuk berobat ke dokter. Namun kesehatannya terus memburuk.

Pada musim dingin tahun 1996, setelah menyaksikan ibunya pulih dengan cepat dari kondisi paru-paru dan jantung yang parah setelah belajar Falun Gong, dia juga berlatih dan melihat kesehatannya sendiri pulih juga. Dia menemukan pekerjaan dan membantu melunasi utang keluarga.

Pada bulan September 2002, enam belas bulan setelah Li melahirkan putranya, dia dimenjalani kerja paksa selama satu tahun. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memaksanya untuk duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak dan kadang-kadang memborgolnya di belakang punggung atau ke perlengkapan di tanah. Mereka juga membuat suhu beku dan menyetrumnya dengan tongkat listrik.

Li diberi hukuman dua tahun kamp kerja paksa lagi pada tahun 2009. Pada hari ketika dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Harbin (berfungsi sebagai kamp kerja paksa), putrinya yang berusia 16 tahun lari setelah melihat mobil polisi, menangis keras untuk ibunya.

Di kamp kerja paksa, Li dipaksa melakukan kerja intensif berjam-jam tanpa bayaran. Dia dibebaskan pada bulan April 2011.