(Minghui.org) Seorang wanita dan orang tuanya di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi dijatuhi hukuman penjara pada September 2020 karena berlatih Falun Gong, dan mereka mengajukan banding, ditolak pada awal 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhou Na, ayahnya Zhou Shaoshan, dan ibunya Gao Jiping ditangkap dalam penangkapan kelompok praktisi Falun Gong setempat pada tanggal 7 September 2019. Mereka didakwa oleh Kejaksaan Distrik Wanbolin pada tanggal 7 Januari 2020, dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Wanbolin pada tanggal 23 September 2020. Baik Zhou maupun Gao dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda 5.000 yuan. Zhou dijatuhi hukuman dua tahun dan didenda 3.000 yuan.

Ketiganya mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Taiyuan. Hakim memutuskan menetapkan hukuman semula pada awal 2021.

Pada tanggal 30 Maret 2021, Zhou, seorang pensiunan dari Asosiasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Shanxi, berusia 60-an, dipindahkan ke Penjara Jinzhong. Gao, yang dibebaskan lebih awal karena kondisi kesehatannya, diperintahkan untuk ditahan kembali pada akhir April 2021. Namun dia gagal dalam pemeriksaan fisik dan ditolak masuk ke pusat penahanan setempat. Putri mereka, Zhou, diperintahkan untuk menjalani hukuman di Pusat Penahanan Gujiao.

Informasi Nomor Kontak Para Pelaku:

Pengadilan Menengah Kota Taiyuan: +86-351-7667667, +86-351-7667676

Zhao Peng (赵鹏), hakim Pengadilan Menengah Kota Taiyuan: +86-351-2807273

Li Zhiqiang (李志强), hakim ketua Pengadilan Distrik Wanbolin: + 86-351-2829505

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Family of Three Sentenced for Their Shared Faith