(Minghui.org) Sebelum Hari Internasional PBB baru-baru ini dalam rangka mendukung Korban Penyiksaan pada tanggal 26 Juni, praktisi Falun Gong mengadakan banyak acara untuk menyoroti penganiayaan yang sedang berlangsung terhadap Falun Gong di Tiongkok sejak 1999.

Praktisi di Auckland, Selandia Baru mengadakan rapat umum di Queen Elizabeth Square pada tanggal 20 Juni, menyerukan pengakhiran penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Falun Gong.

Beberapa pejabat pemerintah berbicara di acara tersebut untuk mendukung praktisi. Perdana Menteri Jacinda Ardern dan Hon Marama Davidson, Menteri Pertama untuk Pencegahan Kekerasan Keluarga dan Seksual, mengirimkan surat dukungan untuk acara tersebut.

Kebrutalan PKT telah melanggar Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Konvensi PBB yang menentang Penyiksaan, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia lainnya.

Mendekati 100 Metode Penyiksaan

PKT mulai menindas Falun Gong pada Juli 1999. Mantan pemimpinnya Jiang Zemin, yang melancarkan penganiayaan, mengeluarkan pengarahan untuk “memfitnah reputasi [praktisi Falun Gong], membangkrutkan mereka secara finansial, dan menghancurkan mereka secara fisik.”

Sebuah organisasi di luar hukum didirikan pada tanggal 10 Juni, beberapa minggu sebelum penganiayaan diluncurkan. Dikenal sebagai Kantor 610, lembaga ini telah menerapkan banyak kebijakan dari Jiang, termasuk “tidak ada konsekuensi jika praktisi dipukuli sampai mati,” dan “menganggap kematian akibat pemukulan [praktisi] sebagai bunuh diri,” dan “langsung mengkremasi tubuh [praktisi] tanpa memeriksa identitas mereka.” Akibatnya, pihak berwenang Tiongkok telah menggunakan berbagai jenis metode penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong yang ditahan dalam upaya untuk membuat mereka melepaskan keyakinan mereka. Data menunjukkan bahwa setidaknya 4.600 praktisi Falun Gong telah meninggal akibat penyiksaan yang mereka alami di kamp kerja paksa, pusat penahanan, atau penjara.

Metode penyiksaan ini diterapkan dalam hubungannya dengan penyiksaan mental. Tujuannya adalah untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka dan menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan mereka dan untuk memfitnah Falun Gong.

Metode brutal termasuk pemborgolan, merantai kaki, sel bawah tanah, sel dalam air, ranjang kematian, duduk diam untuk waktu yang lama, sel isolasi, memborgol di sebuah kursi besi, bangku harimau, pengikatan ketat, menusuk daging dengan paku, mencabut kuku dengan tang, menusuk jari dengan jarum, pencekokan paksa melalui lubang hidung, pencekokan paksa air merica, pencekokan paksa air berkadar garam tinggi, dan pencekokan paksa sup kotoran.

Metode penyiksaan lainnya termasuk pelecehan seksual, penahanan praktisi wanita di sel pria, aborsi paksa, pemerkosaan, penahanan di rumah sakit jiwa, suntikan paksa obat-obatan yang merusak saraf, dan jarum listrik. Selain itu, pejabat telah mengambil paksa organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup, menjualnya untuk memperoleh keuntungan, dan mengkremasi tubuh mereka.

Berbagai metode penyiksaan yang dialami praktisi Falun Gong di Tiongkok saat ditahan karena keyakinan mereka.

Penyiksaan Mengerikan yang Menyebabkan Cacat dan Kematian

Qian Youyun (wanita) adalah penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Setelah seorang rekan kerja memberitahunya tentang Falun Gong pada tahun 1998, ia mulai berlatih pada bulan Mei tahun itu dan mendapat manfaat baik secara fisik maupun spiritual. Ia kemudian dianiaya selama sekitar 20 tahun karena keyakinannya. Ini termasuk kamp kerja paksa dan hukuman penjara yang berulang kali. Selain itu, ia ditahan di pusat penahanan dan pusat pencucian otak.

Kadang-kadang Qian digantung tinggi-tinggi selama berminggu-minggu, diborgol di belakang punggungnya selama dua minggu di sel isolasi, dan dipaksa berdiri selama berbulan-bulan di musim dingin dengan pintu dan jendela terbuka. Selain itu, Qian tidak diberi makan, tidur dan menggunakan toilet. Ia pernah dikurung di ruang bawah tanah dengan AC diatur ke suhu yang sangat rendah selama 90 jam; di lain waktu ia dijemur di luar di bawah matahari musim panas yang menyengat ketika suhunya 39 derajat Celsius dan digigit nyamuk. Akibat penyiksaan, ia menjadi kurus dan cacat. Ia juga jatuh pingsan dan kadang-kadang koma.

Pan Xujun (pria) adalah seorang guru bahasa Inggris di Kabupaten Pei, Provinsi Jiangsu. Setelah mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 1996, banyak penyakitnya hilang, termasuk Rhinitis kronis, otitis media, dan proktitis. Keluarganya menjadi lebih bahagia, dan ia juga disukai oleh tetangga dan murid-muridnya. Setelah ditangkap pada Mei 2015, Pan dijatuhi hukuman 5,5 tahun di Penjara Hongzehu, Provinsi Jiangsu pada tahun 2016. Sepuluh hari sebelum jadwal pembebasannya, ia meninggal di usia 55 tahun pada tanggal 8 November 2020 karena penyiksaan.

Penyiksaan terhadap Pan termasuk pelecehan, penangkapan, pencucian otak, dan hukuman penjara. Ia dipukuli, dilarang tidur untuk waktu yang lama, dan dicekok paksa makan. Kerah baju dan sepatunya disiram air dingin pada musim dingin yang membekukan. Hidungnya dituangkan air dengan mulutnya ditutup. Dikurung dalam freezer, kakinya disiram air panas, dan kedua tangan diborgol di punggung dalam waktu yang lama. Terkadang penjaga dan narapidana berulang kali mencekiknya, hampir membunuhnya.

Polisi di Kabupaten Nong'an, Provinsi Jilin menangkap hampir 20 praktisi Falun Gong pada tanggal 15 Juli 2020. Mereka termasuk Jiang Quande (pria), mantan karyawan Biro Penyimpanan Gandum Nongan, dan istrinya, Sun Xiuying (wanita). Jiang sudah kurus kering, tapi polisi tetap menahannya. Setelah ia menjadi sangat lemah dan di ambang kematian, polisi baru mengizinkan anggota keluarganya untuk menjemputnya. Setelah kembali ke rumah, Jiang mengandalkan suntikan cairan nutrisi untuk bertahan hidup.

Bahkan sebelum ia meninggal pada tanggal 25 Agustus 2020, sekitar satu setengah bulan setelah penangkapan terakhirnya, ia masih mempunyai bekas luka akibat penyiksaan yang dideritanya bertahun-tahun yang lalu. Putra Jiang pernah meminta polisi untuk membebaskan sementara ibunya untuk merawat Jiang. Polisi Nongan mengatakan mereka tidak akan melakukan itu kecuali keluarga menandatangani dokumen untuk melepaskan keyakinan mereka. Jiang selalu mengatakan kepada putranya bahwa mereka tidak bisa melakukan itu.

Jiang disiksa di kamp kerja paksa selama total satu setengah tahun dan di tahan di dua penjara yang berbeda dengan total selama 11 tahun. Fasilitas tersebut termasuk Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou, Kamp Kerja Paksa Fenjin, Departemen Kepolisian Changchun, Penjara Shiling, dan Penjara Gongzhuling. Selama penahanannya, ia disiksa dengan berbagai cara termasuk dengan bangku harimau, dipaksa untuk duduk diam dalam waktu lama, dicekik dengan menutup kepalanya dengan kantong plastik, jari dan putting susunya ditusuk dengan bambu, seluruh tubuh disetrum, dan diikat dengan ketat. Beberapa metode penyiksaan diulang lebih dari 10 kali. Hal ini menyebabkan Jiang mengalami luka-luka dan berdarah di tubuhnya dan lengan kanannya menjadi cacat.

Ilustrasi penyiksaan: Dicekik dengan kepala ditutupi kantong plastik

Melindungi Prinsip

Apa yang dijelaskan di atas hanyalah sekilas dari penganiayaan parah dan berkepanjangan yang diderita oleh Qian, Pan, dan Jiang karena keyakinan mereka. Selain itu, penderitaan fisik, tekanan mental, dan kerugian yang dialami keluarga mereka dan keluarga seperti mereka tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Dalam Communist Manifesto, Karl Marx menulis, “Sebuah hantu sedang menghantui Eropa - hantu komunisme.” Lebih dari seratus tahun terakhir telah menunjukkan bahwa komunisme adalah momok dengan sifat perjuangan kelas, kebencian, kebrutalan, dan kebohongan. Oleh karena itu, bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dan prinsip-prinsip universal Sejati-Baik-Sabar.

Meskipun penganiayaan keras oleh PKT dalam 22 tahun terakhir, praktisi Falun Gong telah berhasil mempertahankan perdamaian dan ketenangan. Ini karena mereka hanya ingin menjadi warga negara yang lebih baik dengan mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Keyakinan mereka yang tak tergoyahkan telah memungkinkan mereka untuk berdiri teguh ketika menghadapi penyiksaan brutal dan propaganda fitnah.

Dari zaman kuno hingga masyarakat modern, banyak contoh telah menunjukkan bahwa tidak ada rezim totaliter yang akan bertahan lama dan bahwa orang lurus akan menang pada akhirnya. Banyak pejabat tinggi PKT telah dipecat dan diadili dalam beberapa tahun terakhir, dan lebih dari 380 juta orang Tiongkok telah meninggalkan keanggotaan mereka di PKT dan dua organisasi pemudanya, Perkumpulan Pemuda dan Perintis Pemuda Komunis. Karena semakin banyak orang bergabung dengan gerakan untuk menolak PKT, rezim semakin dekat untuk dihapus dari sejarah.