(Minghui.org) Tak lama setelah pasangan suami istri dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sang istri mengalami pendarahan otak dalam tahanan sekitar bulan Juni 2021 dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan darurat. Tidak jelas apakah kondisi Zhang Lixin sudah stabil atau belum.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang dan Bai Yufu [pria], keduanya berusia 67 tahun dan penduduk asli Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang. Mereka ditangkap pada tanggal 2 Desember 2019 di Kabupaten Zhangwu, Provinsi Liaoning (sekitar 580 km dari Daqing), di mana mereka bersembunyi untuk menghindari penangkapan oleh polisi Daqing.

Bai ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Zhangwu sedangkan Zhang ditahan di Pusat Penahanan Heituozi (juga dikenal sebagai Pusat Penahanan Xindi) di Kota Fuxin, Provinsi Liaoning. Saat anggota keluarga mereka pergi ke kantor polisi setempat untuk menuntut pembebasan mereka, seorang petugas mengancam akan menjatuhkan hukuman berat pada mereka.

Bai dan Zhang keduanya diadili oleh Pengadilan Kabupaten Zhangwu melalui konferensi video pada tanggal 5 Maret 2021. Pada tanggal 23 Maret, hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Bai dan empat tahun penjara kepada Zhang.

Penganiayaan Sebelumnya

Selama 22 tahun terakhir penganiayaan terhadap Falun Gong, Bai, mantan direktur keamanan, dan Zhang, yang dulunya bekerja di sebuah perusahaan pemanas, telah ditangkap dan dipenjarakan berulang-kali karena teguh dengan keyakinan mereka.

Suami Dipecat, Istri Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Kerja Paksa

Karena menyebarkan materi tentang Falun Gong, mereka berdua ditangkap pada tanggal 5 Desember 2000. Meskipun Bai dibebaskan keesokan harinya, dia dipecat dari pekerjaannya dan dipaksa untuk membeli saham perusahaan. Zhang dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Rehabilitasi Narkoba Harbin pada tanggal 18 Januari 2001, setelah ditahan selama 38 hari.

Masa Hukuman Dua Tahun Kerja Paksa Sang Suami

Petugas membobol masuk rumah pasangan tersebut pada tanggal 23 September 2005, dan menangkap mereka. Di Kantor Polisi Donghu, salah satu petugas memukul dada Zhang, membuat dadanya membengkak dan memar. Karena dia menolak untuk mengenakan seragam tahanan atau menyahut saat absen setelah dibawa ke Pusat Penahanan Kota Daqing pada siang harinya, para penjaga merantainya ke kursi besi. Dia juga diinterogasi.

Zhang dibebaskan pada tanggal 30 September, namun Bai tetap ditahan di Pusat Penahanan Longfeng dan dicecoki paksa. Polisi memberinya hukuman dua tahun kerja paksa di tanggal 25 Oktober 2005. Dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Daqing selama enam bulan sebelum dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Suihua untuk menyelesaikan sisa masa hukumannya. Di kamp kerja paksa, dia dipaksa bekerja lebih dari sepuluh jam sehari, membuat bantalan jok mobil, membungkus tusuk gigi, dan membuat baju. Para penjaga memukul dan mencacinya jika dia tidak bisa menyelesaikan kuota hariannya. Terkadang dia ditempatkan dalam ruang isolasi.

Karena perlakuan buruk yang tanpa henti, Bai mengidap tekanan darah tinggi (160/100 mmHg), dan hampir 29 giginya goyang dan tanggal, membuatnya sulit untuk makan.

Lebih Banyak Tentang Penangkapan Zhang Sebelumnya

Selain masa hukuman kamp kerja paksa Zhang yang telah disebutkan di atas, dia ditangkap pada tanggal 20 Juli 1999 di Stasiun Kereta Daqing ketika dalam perjalanan menuju Beijing demi memohon secara damai atas hak berlatih Falun Gong. Dia ditahan selama satu hari dan kemudian dibebaskan. Polisi memintanya menghadap beberapa kali sesudahnya dan menahannya dalam tahanan satu malam lagi.

Zhang pergi lagi ke Beijing pada tanggal 9 Mei 2000, demi memohon secara damai bagi Falun Gong. Dia dipukuli di Beijing, dibawa kembali ke Daqing, dan ditahan selama dua minggu.

Hanya dalam waktu beberapa minggu setelah dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tanggal 18 Juni 2000, karena melakukan latihan Falun Gong di tempat umum dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Daqing. Lebih dari 20 praktisi wanita Falun Gong berbagi sebuah ruangan yang kecil. Terkadang penjaga memaksa mereka berdiri dalam satu baris hanya mengenakan pakaian dalam mereka lalu memukul dan mencaci mereka.

Pada tanggal 23 Juli, Zhang dipindahkan ke Penjara Distrik Sartu dan ditahan disana selama satu bulan. Tak lama setelah dibebaskan pada tanggal 23 Agustus, dia ditangkap sekali lagi dan ditahan di pusat pencucian otak selama satu bulan.

Zhang menggunakan sepeda pulang ke rumah pada tanggal 28 Oktober 2011, Feng Haibo dari Kantor Keamanan Domestik Daqing dan Zou Shaogang dari Kantor Polisi Donghu, yang telah menunggu di luar perumahan Zhang akhirnya menangkapnya.

Polisi menggeledah rumahnya dan menyita enam printer, dua komputer, semua buku Falun Gong, dan foto pencipta Falun Gong, enam MP3, dua hard drive portable, dua ponsel, belasan USB, alat untuk membuat buku, dan uang tunai sebesar 1.500 yuan. Bahkan charger ponselnya pun tidak lupa diambil oleh polisi.

Setelah polisi membawa Zhang pergi, ibunya yang tinggal bersamanya berusia 82 tahun hanya bisa terbaring di ranjang. Ibunya yang hanya mengandalkan perawatan dari Zhang ini ditinggal di rumah seorang diri, Itu dikarenakan Bai saat itu kebetulan berada di luar kota dan kedua putri mereka sedang bersekolah di universitas luar kota dan tinggal di luar Tiongkok.

Malam itu, ibunya buang air di celana. Dia mencoba membersihkan diri, namun justru membuat situasinya bertambah parah. Dia menelepon manajemen properti untuk meminta bantuan. Mereka datang memeriksanya namun enggan membantunya berganti pakaian atau mengganti tempat tidurnya. Atas permintaan manajemen properti, polisi akhirnya setuju membebaskan Zhang agar dia dapat merawat ibunya.

Informasi Kontak Pelaku:Pusat Penahanan Xindi: +86-418-2960138, +86-418-2292153
Che Yin (车胤), kepala pusat penahanan: +86-13804181321, +86-15641879588
Sun Liran (孙俪然), direktur bangsal wanita: +86-13470367212

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Heilongjiang Couple Sentenced to Prison for Their Faith

Heilongjiang Couple Stand Trial for Their Faith in Falun Gong

Five Falun Gong Practitioners Face Further Prosecution for Their Faith, Three Forced to Live Away from Home

119 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Heilongjiang Province Cities in One Day