(Minghui.org) Tiga penduduk Kota Chengdu, Provinsi Sichuan baru-baru ini mengetahui bahwa pengajuan banding atas hukuman tidak berdasar karena berlatih Falun Gong telah ditolak.

Falun Gong, juga biasa disebut Falun Dafa, adalah disiplin watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Tiga praktisi, Du Rong [Pria], Chen Shigui [Jenis kelamin tidak diketahui], dan Zhang Zhenhua [Wanita], ditangkap bersama dengan praktisi keempat, Mao Kun [Wanita], pada 10 Juli 2019. Empat praktisi hadir bersama di Pengadilan Distrik Jinniu pada 28 Desember 2020. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah dan berdebat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong jadi klien mereka seharusnya tidak boleh dituntut karena menggunakan hak konstitusional mereka atas kebebasan berkeyakinan.

Setelah persidangan, hakim mengumumkan Mao dihukum selama 11,5 tahun dan denda 20.000 yuan, Du dihukum 9 tahun dan denda 10.000 yuan. Zhang dihukum 8 tahun dan denda 8.000 yuan, dan Chen dihukum 7,5 tahun dan denda 6.000 yuan.

Keempat praktisi semuanya mengajukan banding terhadap Pengadilan Menengah Kota Chengdu. Ketika masih menunggu hasil, Mao tiba-tiba dibawa ke UGD pada 9 april 2021, dan dia meninggal di rumah sakit pada malam harinya tanggal 11 April. Dia berumur 57 tahun.

Pada pertengahan Juli, anggota keluarga dari ketiga praktisi menerima putusan hukuman dari pengadilan yang lebih tinggi, yaitu tetap menegakkan hukuman asli dari keempat praktisi tersebut.

Anggota keluarga Du berkata dia mendaftarkan diri sebagai pembelanya di kasus bandingnya, tetapi pengadilan menyingkirkannya dan pengacara yang disewa tanpa sepengetahuan Du menunjuk pengacara lain yang mengajukan pernyataan bersalah untuk Du.

Keluarga Chen juga mendaftarkan diri untuk membelanya. Tetapi pengadilan tidak pernah menyetujui permintaan mereka, dengan alasan mereka menyerahkan dokumen yang salah. Keluarga itu marah karena melihat putusan pengadilan yang lebih tinggi tertanggal Mei 2021, tetapi pengadilan menunggu sampai dua bulan kemudian untuk memberi tahu mereka dan tidak pernah memberi tahu mereka tentang keputusan tersebut ketika mereka masih berusaha mengajukan pembelaan untuknya pada bulan Mei.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Accountant Dies While Serving 11.5 Years for Her Faith

67-Year-Old Woman Arrested for Visiting Friend, Sentenced to 8 Years

Four Sichuan Residents Sentenced to Lengthy Terms for Their Faith