(Minghui.org) Wu Shengjian dari kota Xintai, Provinsi Hebei, dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Xingtai pada tanggal 1 Juni 2021, satu tahun setelah dia ditangkap karena membagikan materi Falun Gong kepada masyarakat.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Pada tanggal 3 Juni 2020, Wu berusia 70 tahun, ditangkap di Desa Di, Kabupaten Julu. Rumahya digeledah. Dia ditahan selama hampir satu bulan di Pusat Penahanan No.1 Xingtai. Pihak berwenang menyetujui penangkapannya pada bulan Juni 2020 sebelum membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juli 2020. Polisi pergi ke rumahnya beberapa kali, tetapi dia tidak pernah ada di sana.

Polisi pergi ke rumah Wu lagi pada tanggal 1 Juni 2021, tetapi dia juga tidak ada di rumah saat itu. Petugas memberitahu suaminya bahwa kasusnya telah diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Julu dan memerintahkan untuk menelepon Wu. Suami Wu menelepon dan memberitahunya, “Orang-orang dari kejaksaan dan polisi ingin bertemu dengan anda dan menulis pernyataan jaminan.”

Saat Wu pulang ke rumah, suaminya memberitahunya bahwa para petugas dan polisi sedang menunggu di kantor komite desa. Wu memutuskan untuk menemui mereka dan memberitahu mereka mengenai fakta-fakta Falun Gong. Suaminya mengkhawatirkan keselamatanya dan pergi bersamanya.

Saat mereka tiba sana, Wu memberitahu mereka semua bagaimana dia mendapatkan kembali kesehatannya dengan berlatih Falun Gong. Pada usia 48 tahun, dia telah didiagnosa menderita penyakit jantung, tuberkulosis limfatik, dan asistes hati hepatitis B stadium akhir. Dokter memprediksi bahwa dia hanya memiliki satu bulan lagi untuk hidup. Atas rekomendasi dari seorang teman dari keluarga, Wu mulai berlatih Falun Gong pada bulan April 1999. Tidak lama kemudian, semua penyakitnya hilang tanpa obat apapun.

Pejabat Kejaksaan Kabupaten Julu masih ingin Wu pergi bersama mereka, mengklaim bahwa dia perlu menandatangani dokumen tertentu. Setelah dia menolak, suaminya mengajukan diri untuk pergi atas namanya dan menandatangani dokumen untuknya.

Tidak lama kemudian dia kembali, dia terkejut mengetahui bahwa polisi telah menangkap Wu saat dia pergi, dengan alasan “menolak bekerja sama dengan urusan Kejaksaan.” Mereka tidak memberitahunya dimana Wu ditahan, tetapi dia kemudian mengetahui bahwa Wu berada di Pusat Penahanan No.1 Xingtai.

Dua hari kemudian, suami Wu menerima surat perintah penangkapan resmi. Polisi menolak memberitahu suaminya kapan dia akan dibebaskan.

Ini bukan pertama kalinya Wu menjadi sasaran karena menegakkan keyakinanya. Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong. Wu telah ditangkap beberapa kali. Dia pernah disetrum dengan tongkat listrik di tahanan polisi dan menjadi sasaran pemerasan oleh polisi.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Hebei Province Woman Subjected to Extortion and Electric Shock Torture for Upholding Her Belief