(Minghui.org) Wanita berusia 76 tahun diadili karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Renping dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 3 Juni 2021, ketika sedang menjaga mantan suaminya, yang sakit serius dalam beberapa tahun terakhir dan berjuang untuk merawat dirinya sendiri.

Di hari berikutnya, mantan suaminya menghubungi Zhang Lianzhu, wakil kepala Kantor Polisi Dalianwan yang menangkap Liu dan meminta pembebasannya.

Mereka membebaskannya pada tanggal 4 Juni tapi menangkapnya lagi ketika ia kembali ke kantor polisi di hari berikutnya untuk meminta pengembalian buku-buku Falun Gong yang disita. Rumahnya sendiri juga digeledah.

Mendengar bahwa ibunya telah ditangkap, putri Liu, yang bekerja di luar kota, mengambil cuti dari pekerjaannya dan pergi ke Dalian untuk meminta pembebasannya, hanya untuk diberi tahu bahwa polisi telah menyerahkan kasus ibunya ke kejaksaan.

Putri Liu sekarang sangat khawatir dengan kesehatan ibunya dan jika ia disiksa di tahanan.

Informasi kontak pelaku:

Wang Shangang (王善刚), kepala Kantor Polisi Dalianwan: +86-411-87600246

Zhang Lianzhu (张连柱), wakil kepala Kantor Polisi Dalianwan: +86-13842892600

Lin Leda (林乐大), presiden Kejaksaan Distrik Ganjingzi: + 86-13940916916

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)