(Minghui.org) Dibawah ini adalah pembaharuan kasus terhadap praktisi Falun Gong di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong karena menegakkan keyakinan mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sun Xiaohu dan Ji Yaming

Sun Xiaohu [pria] dan Ji Yaming [pria] keduanya adalah pekerja pabrik berusia 30-an. Karena menyebarkan informasi mengenai Falun Gong di WeChat, sebuah platform media sosial populer di Tiongkok, mereka ditangkap pada tahun 2018 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Yantian selama lebih dari setahun.

Polisi pernah memerintahkan anggota keluarga Sun untuk membujuknya melepaskan Falun Gong. Tidak jelas apakah dia menurutinya.

Pada awal tahun 2019, Sun dan Ji masing-masing dijatuhi hukuman 2.5 dan 3.5 tahun di Penjara Shaoguan.

Sun dibebaskan pada bulan Juni 2020 dan Ji pada awal tahun 2021.

Xie Wanmeng

Xie Wanming [pria], seorang pelatih Go profesional yang berusia 37 tahun, ditangkap pada tanggal 28 Mei 2019. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Yantian pada tanggal 29 Oktober 2020 dan dijatuhi hukuman 3.5 tahun dengan denda 5.000 yuan pada tanggal 1 April 2021. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pengadilan menengah memutuskan untuk mempertahankan putusan awal. Dia kini ditahan di sel B06 di Pusat Penahanan Yantian. Penjaga He Yingke bertanggung jawab atas sel ini.

Tuan tahan Xie, Wang Wei, didenda (jumlah tidak diketahui) oleh pihak berwenang karena menyewakan apartemen kepadanya. Deposit 10.000 yuan Xie telah hangus dan semua barang pribadinya di apartemen dipindahkan tanpa sepegetahuannya.

Nan Minmin

Nan Minmin [wanita], seorang pensiunan berusia 64 tahun, ditangkap pada tanggal 29 Mei 2020. Dia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Luohuo dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan No.3 Kota Shenzhen.

Setelah sidang pengadilan pada tanggal 25 Maret 2021, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Yantian. Dia kini ditahan di sel A19 dan diawasi oleh penjaga Qiu Hui.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Nan telah dijatuhi hukuman dua kali hingga lima tahun masing-masing pada tahun 2001 dan 2007, karena berlatih Falun Gong.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Falun Gong Practitioners’ Lawyers Not Allowed to Mention Falun Gong During Trial for Their Faith

Three Falun Gong Practitioners Face Trial for Their Faith