(Minghui.org) Dua warga Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Hong, 60, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda 10.000 yuan (12 juta lebih) oleh Pengadilan Distrik Lianhu. Dia diperintahkan untuk menjalani mulai 2 Juli 2021 hingga 31 Desember 2024.

Dong Yuying, 66, dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan dengan denda 6.000 yuan (7,5 juta lebih) oleh pengadilan yang sama. Dia telah dipenjara sejak 8 Januari 2019 dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 7 April 2022.

Kedua praktisi ditangkap pada 8 Januari 2019 setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Petugas Kantor Polisi Jiangcun menggeledah rumah mereka pada malam hari dan menyita buku-buku Falun Gong, materi, kartu SD, dan pemutar media. Video dan file audio di kartu SD serta penahanan dan hukuman dua praktisi sebelumnya juga digunakan sebagai "bukti" terhadap mereka.

Dong telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Lianhua sejak itu. Wang dibebaskan dengan jaminan karena kondisi kesehatannya.

Kedua praktisi muncul di Pengadilan Distrik Lianhu pada Januari 2020. Wang bertindak sebagai pengacara untuk dirinya sendiri dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Dong diwakili oleh seorang pengacara, yang juga mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Wang dibawa kembali ke tahanan di Pusat Penahanan Distrik Lianhua pada 2 Juli 2021. Hakim mengumumkan putusan mereka dua hari kemudian. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xi'an.

Informasi kontak pelaku:

Wang Tingyuan (王庭渊), kepala Departemen Kepolisian Distrik Huyi: +86-29-84882007, +86-29-84813780

Li Xiaohe (李笑鹤), jaksa Kejaksaan Distrik Lianhu: +86-13720545675

Liu Qun (刘群), Kepala Pengadilan DistrikLianhu: +86-29-87626450

Luo Chengxing (骆成兴), hakim Pengadilan Menengah Kota Xi'an: +86-29-87658229

(Banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)