(Minghui.org) Liu Zixuan dan Ye Linlin muncul di pengadilan untuk kedua kalinya pada 4 Agustus 2021, dua tahun setelah mereka ditangkap karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Nenek Liu, yang berusia 80-an, menempuh perjalanan hampir 150 mil untuk menghadiri sidang, tetapi ditolak oleh hakim, yang mengklaim bahwa dia bukan anggota keluarga dekat.

Liu, 29, dan Ye, 31, ditangkap di apartemen mereka yang sama di Beijing sekitar pukul 22.00 malam pada 7 Agustus 2019. Petugas dari Kantor Polisi Xisanqi menggeledah tempat mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, printer, komputer laptop, dan 40-50 eksemplar buklet informasi tentang Falun Gong.

Seorang jaksa kemudian mengungkapkan bahwa mereka direkam oleh kamera pengintai memasuki daerah perumahan, dan dicurigai mendistribusikan materi Falun Gong di sana. Pamflet yang ditemukan oleh petugas di lingkungan itu kemudian digunakan sebagai bukti penuntutan terhadap mereka.

Polisi memerintahkan kedua praktisi untuk menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Mereka juga menunjukkan kepadanya surat pernyataan melepas yang ditulis oleh dua praktisi lain dan meminta mereka untuk mengalihkan kesalahan kepada praktisi lain untuk membebaskan diri mereka sendiri. Namun keduanya menolak.

Penangkapan kedua praktisi tersebut disetujui pada 13 September 2019. Sejak itu mereka ditahan di Pusat Penahanan Distrik Haidian.

Kejaksaan Distrik Haidian mengembalikan kasus mereka ke Kantor Polisi Xisanqi pada akhir 2019, dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi mengajukan kembali kasus tersebut pada 3 Januari 2020, dan kelihatannya dikembalikan lagi pada 19 Januari.

Pada tanggal 18 Maret, polisi menyerahkan kasus praktisi untuk ketiga kalinya. Jaksa menerima kasus kali ini dan mendakwa praktisi pada tanggal 29 April.

Pengadilan Distrik Haidian awalnya menjadwalkan sidang pada September 2020, tetapi menundanya setidaknya lima kali sebelum akhirnya menggelar sidang pada tanggal 25 Februari 2021.

Selama sidang kedua praktisi pada tanggal 4 Agustus, neneknya Liu dan ibunya Ye datang untuk menghadirinya. Hakim Tan mengklaim bahwa nenek Liu, satu-satunya orang dari keluarganya yang dapat menghadiri sidang, bukanlah keluarga dekatnya dan menghalangi dia masuk ke ruang sidang.

Ketika wanita tua itu mencoba berdebat dengan Tan, seorang petugas tinggi dan kekar datang dan berteriak padanya, “Pergi, pergi, pergi! Kamu sudah mengganggu pekerjaan kami! Segera pergi dari sini!” Bersama petugas lain, mereka menyeret wanita tua itu ke luar ruang sidang. Ibunya Ye diizinkan menghadiri sidang.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Two Young Women Face Prison Time for Practicing Falun Gong

Two Young Women Face Indictment for Practicing Falun Gong