(Minghui.org) Lima penduduk Kota Liaocheng, Provinsi Shandong dihukum penjara karena kepercayaan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pengadilan Dong’e memutuskan pada 27 Juli 2021, Guo Xiuping [wanita], sekitar 70an tahun, dihukum dua tahun sepuluh bulan. Hua Liqin [wanita] dan Li Guihua [wanita], sekitar 75an tahun, keduanya dihukum dua tahun tiga bulan. Sun Chune [wanita] dihukum sepuluh bulan dan Chen Jun delapan bulan.

Li, Sun, dan Chen sedang belajar ajaran Falun Gong di rumah Hua pada 16 Oktober 2020. Pada saat itulah polisi menyerbu masuk dan menangkap mereka. Guo ditangkap di hari berikutnya. Polisi menyerbu kelima rumah praktisi itu dan menyita buku-buku Falun Gong, materi terkait dan barang-barang pribadi lainnya.

Polisi mengumpulkan sidik jari dari semua praktisi dan memerintahkan mereka masing-masing untuk membayar 10.000 yuan uang jaminan. Pada tanggal 17 Oktober, mereka semua dibebaskan dengan jaminan. Polisi memerintahkan mereka untuk selalu menyalakan telepon seluler agar dapat setiap saat langsung menjawab panggilan polisi.

Polisi menggeledah rumah Chen lagi pada 11 November. Pada sore harinya ia dibawa ke kantor polisi, difoto dan kemudian dibebaskan malam harinya.

Polisi menelepon praktisi-praktisi itu pada 12 Januari 2021 dan meminta mereka untuk datang ke kantor polisi di hari berikutnya untuk mengambil kembali uang jaminan mereka. Ketika Sun, Li dan Guo datang, mereka ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Chiping. Keluarga mereka diminta datang ke kantor polisi untuk mengambil barang-barang pribadi dan surat pemberitahuan penahanan mereka di hari berikutnya.

Seminggu kemudian, pada 20 Januari, Chen ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan. Untuk kasus Hua masih belum jelas apakah ia ditahan kembali.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Four Shandong Residents Face Prosecution for Their Faith