(Minghui.org) Dua wanita berumur 70-an di Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, baru-baru ini dirawat di rumah sakit setelah ditahan selama lebih dari enam bulan karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka terhadap Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Yonghong, 71, pensiunan dari Pabrik Baja Nanchang. Dia ditangkap pada 8 Februari 2021, karena berlatih Falun Gong dengan praktisi lain. Polisi melacak lokasinya melalui ponselnya.

Setelah melakukan tes virus corona secara paksa terhadap Liu, polisi menyuruhnya untuk menandatangani surat pernyataan untuk berhenti berlatih Falun Gong. Dia menolak bekerja sama. Dia dimasukkan ke dalam tahanan kriminal di Pusat Penahanan No.1 Kota Nanchang pada 14 Februari.

Mei Yufeng, 75 tahun, pensiunan pekerja pabrik jam, ditangkap pada 20 Februari 2021, dan ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Nanchang.

Kedua praktisi mengalami masalah kesehatan setelah ditahan lebih dari enam bulan dan dibawa ke rumah sakit polisi.

Selama 22 tahun terakhir, Mei telah ditangkap dan ditahan beberapa kali karena mempertahankan keyakinannya. Dia ditahan di pusat pencucian otak selama lebih dari 50 hari dan di pusat penahanan tiga kali selama total lebih dari 80 hari. Tulang belakangnya menjadi cacat akibat dari penyiksaan di pusat penahanan setelah penangkapannya pada Juli 2002. Meskipun terluka, dia diberi satu tahun kerja paksa.

Mei tidak bisa menghadiri pernikahan kedua anaknya pada 2001 dan 2003, karena dia dipenjara. Suaminya, yang khawatir kepadanya dan menderita secara mental karena penganiayaan, meninggal pada tahun 2006.

Mei ditangkap lagi pada 2015 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi, di mana kunjungan keluarganya tidak diperbolehkan dan mengalami penyiksaan brutal.

Dua tahun setelah dia dibebaskan, pihak berwajib menangguhkan uang pensiunnya dan meminta dia mengembalikan dana yang dia terima selama masa hukuman tiga tahun penjara. Pihak berwajib berkata bahwa praktisi Falun Gong yang menjalani hukuman karena keyakinan mereka tidak berhak atas tunjangan pensiun, meskipun tidak ada undang-undang perburuhan Tiongkok tentang hal itu.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Spine Deformed from Torture in Detention, Jiangxi Woman Suffers Four More Years of Incarceration for Her Faith

Human Rights Abuses in Jiangxi Province Women's Prison

Police Track Down Seven Jiangxi Residents and Arrest Them During Their Group Study of Spiritual Teachings

75-year-old Disabled Woman Has Pension Suspended and Is Arrested Again Following Years of Incarceration for Her Faith