(Minghui.org) Sepasang suami istri dan putri mereka di Tianjin baru-baru ini dijatuhi hukuman selama 7 hingga 12 tahun karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Guoqing (pria) adalah manajer umum di perusahaan listrik lokal. Di waktu luangnya, ia menjalankan perusahaan jasa upacara pernikahan dengan istrinya Yu Bo dan putri mereka Li Lei.

Yu dan Li pertama kali ditangkap pada tanggal 15 Mei 2019 saat mengemudi keluar dari kompleks apartemen mereka. Polisi kemudian menggeledah rumah mereka dan menyita printer, mesin faks, dan tiga mobil pribadi mereka. Li Guoqing ditangkap di kemudian hari. Ayahnya sangat trauma dengan penangkapan itu sehingga dia terkena stroke dan dirawat di rumah sakit.

Li Guoqing menderita tekanan darah tinggi dan Li Lei menderita sakit perut saat ditahan di kantor polisi setempat. Keluarga yang terdiri dari tiga orang itu kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Ninghe.

Mereka didakwa oleh Kejaksaan Distrik Ninghe pada awal Maret 2020. Baru-baru ini telah dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Li dijatuhi hukuman 12 tahun, Yu 10 tahun, dan Li 7 tahun oleh Pengadilan Distrik Ninghe.

Informasi kontak pelaku:

Bian Junxing (边均兴),sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Ninghe: +86-22-69591922, +86-13802132768, +86-22-69591922

Yue Wenping (岳文平), kepala Kantor 610 Distrik Ninghe: +86-22-69577588, +86-13702096285

Wang Weijun (汪卫军),hakim ketua Pengadilan Distrik Ninghe: +86-18920799998, +86-22-69561332, +86-2269597986

Wang Jianjun (王建军),presiden Kejaksaan Distrik Ninghe: +86-22-69591258

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia dalam artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Family of Three Faces Trial for Practicing Falun Gong