(Minghui.org) Seorang pria berusia 85 tahun di Kota Tangshan, Provinsi Hebei baru-baru ini dihukum karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Wanxin ditangkap pada 29 April 2019, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong di sebuah pasar petani di Kabupaten Luannan. Karena usianya yang telah lanjut, 83 tahun waktu itu, polisi tidak menahannya dan membebaskannya di malam hari.

Zhang ditangkap lagi pada 19 Agustus 2019 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar lokal yang lain. Setelah interogasi selama beberapa jam dan intimidasi di kantor polisi setempat, ia dibebaskan dengan jaminan sekitar pukul 8 malam.

Pihak berwenang setelah itu melecehkannya di rumah secara berkala dan menekannya untuk menandatangani surat pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, menyebabkan kesulitan yang luar biasa bagi dirinya beserta keluarganya.

Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Luannan, yang memanggilnya pada 13 Desember 2019. Jaksa mengancamnya untuk tidak pergi ke luar kota dan memerintahkannya untuk melapor kepada kejaksaan setiap kali jika ia dipanggil lagi.

Zhang dibawa ke kantor desa pada 20 Agustus 2021, di mana hakim Pengadilan Kabupaten Luannan mengumumkan bahwa ia akan diadili di sana. Kepala desa Zhang Zhanli dan direktur federasi wanita Zhang Shuying juga hadir.

Para pejabat tersebut berkata kepada Zhang bahwa mereka hanya melakukan formalitas, dan jika ia menandatangani dokumen untuk melepaskan Falun Gong, mereka tidak akan mengganggunya lagi dan ia bisa dengan bebas berlatih Falun Gong di rumah. Tertipu oleh para pejabat itu, Zhang menandatangani dokumen tersebut.

Sekitar pukul 11 pagi, putri Zhang, yang tidak diberi tahu perihal apapun tentang “persidangan,” pergi ke kantor desa untuk mencarinya.

Setelah menyadari apa yang terjadi, ia berkata kepada para pejabat itu bahwa persidangan itu ilegal dan ia meminta nama-nama mereka. Tidak seorang pun dari mereka mau memberitahunya. Seorang dari mereka menjawab bahwa mereka menangani kasus tersebut menurut hukum yang berlaku.

Putri Zhang tidak setuju dan ia mengkritik para pejabat tersebut yang berusaha mengadili ayahnya yang berusia 85 tahun secara diam-diam.

Satu orang kemudian memperkenalkan dirinya sendiri sebagai pengacara Zhang. Putri Zhang berkata mereka tidak pernah menyewa pengacara untuknya dan meminta nama pengacara tersebut. Ia menolak menjawab.

Zhang diberi tahu pada 3 September 2021 bahwa ia telah dijatuhi hukuman satu setengah tahun dengan masa percobaan dua tahun, dan denda 1,000 yuan.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

85-year-old Man Tried in Village Office, Forced to Sign Statement to Renounce His Faith