(Minghui.org) Empat penduduk Kota Luzhou, Provinsi Sichuan dihukum penjara pada awal Agustus 2021 oleh Pengadilan Kabupaten Lu karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Deng Wanying [Perempuan] dihukum Sembilan tahun, Lei Huanying [Perempuan] lima tahun, Luo Taihui [Perempuan] tiga setengah tahun dan Gou Zhengqiong [Perempuan] tiga tahun.

Gou ditangkap pada 2 Agustus 2019, dan tiga praktisi lain, semuanya adalah pemilik toko, ditangkap pada 21 Agustus 2019.

Empat praktisi hadir di Pengadilan Kabupaten Lu tiga kali, pada 13 Juli, 15 September 2020, dan 2 Februari 2021, berurutan.

Selama empat persidangan pertama empat wanita tersebut di Pengadilan Kabupaten Lu pada 13 Juli 2020, hakim tidak memperbolehkan keluarga praktisi menghadiri persidangan atau bahkan melihat siaran langsung persidangan di lobby gedung pengadilan.

Pengacara menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus tersebut, termasuk menggeledah rumah praktisi tanpa mengenakan seragam polisi, tidak memenuhi persyaratan jumlah petugas paling sedikit dua orang dalam penggeledahan, juga kegagalan mereka untuk menunjukkan tanda pengenal dan surat penggeledahan, atau menyediakan daftar barang yang disita setelahnya.

Di antara lebih dari 40 saksi yang terdaftar oleh polisi, tidak seorang pun dari mereka hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang atau membacakan kesaksian tertulis mereka tentang apa yang telah dilakukan oleh praktisi secara spesifik. Foto dan video yang digunakan sebagai bukti penuntutan juga gagal untuk menunjukkan apa yang praktisi lakukan atas dugaan “kegiatan kriminal.”

Selama persidangan kedua, jaksa memperbaharui dakwaan dan menambahkan beberapa lagi salinan materi yang diduga telah dibagikan oleh praktisi. Ia juga memutar video klip baru praktisi yang tertangkap kamera pengawas. Tapi pengacara masih berargumen bahwa video itu gagal untuk menunjukkan aktivitas ilegal apa yang dilakukan klien mereka.

Pengacara tersebut mengulang argumen pembelaan mereka bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak mempunyai dasar hukum dan tidak ada barang bukti yang dipresentasikan di pengadilan yang bisa menunjukkan hukum apa yang telah dilanggar oleh klien mereka atau kerusakan apa yang mereka sebabkan kepada orang lain atau kepada masyarakat.

Untuk persidangan ketiga, pengadilan untuk pertama kalinya memperbolehkan anggota keluarga praktisi yang tidak berjumpa dengan orang yang mereka sayangi selama satu setengah tahun, untuk hadir. Suami Luo dan putranya, dilarang untuk menghadiri sesi tersebut, setelah mereka ditipu oleh polisi untuk menjawab pertanyaan tentang praktisi lain dan kemudian didaftarkan sebagai saksi penuntut tanpa sepengetahuan mereka.

Hakim dan jaksa mengulang prosedur dari kedua persidangan sebelumnya dan tidak memberikan “bukti” baru apapun. Empat praktisi terus bertahan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun dalam mempraktekkan keyakinan mereka. Dua dari pengacara mereka meminta pembebasan, tapi hakim merespons bahwa tidak ada cara baginya untuk melakukan hal tersebut.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Four Sichuan Residents Tried for Their Faith

Three Store Owners in Sichuan Province Arrested for Their Faith