(Minghui.org) Keluarga wanita berusia 78 tahun yang telah ditahan tanpa komunikasi selama tiga bulan baru-baru ini mengetahui bahwa ia diadili di pusat penahanan lokal karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong, juga disebut Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhong Peizhen, dari Kota Jieyang, Provinsi Guangdong, ditangkap pada 10 Juni 2021, oleh petugas dengan beberapa mobil polisi. Keluarganya berusaha menghentikannya ketika polisi berusaha membawanya dan diberi tahu oleh polisi bahwa mereka akan membebaskannya segera setelah memintanya menjawab beberapa pertanyaan di kantor polisi. Tetapi, mereka terus menahannya sejak saat itu dan menolak kunjungan keluarga.

Di awal September 2021, keluarga Zhong diberi tahu oleh pengadilan setempat bahwa ia telah diadili di pusat penahanan lokal. Hakim menolak memberikan informasi tentang persidangan itu.

Keluarga Zhong kemudian mengetahui bahwa pihak berwenang mengubah usia Zhong dari 78 menjadi 76 untuk menghukumnya. Keluarganya juga mengetahui bahwa persidangan yang ia jalani di pusat penahanan disebut sebagai persidangan yang disederhanakan, yang tidak membutuhkan jaksa untuk hadir dan biasanya diperuntukkan bagi terdakwa yang diperkirakan menerima hukuman penjara kurang dari satu tahun.

Keluarga Zhong sekarang sangat khawatir tentangnya, karena usianya yang sudah lanjut dan cedera di kakinya sebelum penangkapan terjadi.