(Minghui.org) Pasangan suami istri di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang belum lama ini dihukum penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Xianjun, istrinya Xu Yan, dan praktisi perempuan lainnya, Li Huimin tengah membagikan kartu informasi untuk menerobos sensor internet pemerintah komunis di depan kaca mobil pada 16 Mei 2020, ketika mereka dilaporkan ke polisi. Dua petugas segera tiba dan menghentikan mereka.

Ketiga praktisi dibawa ke Kantor Polisi Dongfeng dan diinterogasi. Sementara itu, kelompok petugas lain menggeledah rumah praktisi, menyita dua salinan buku Falun Gong dari pasangan itu dan buku Tujuan Akhir Komunisme milik Li.

Ketika polisi berencana untuk membebaskan mereka sekitar pukul 16.30, mereka melihat sebuah kunci besar di gantungan kunci Zhang. Zhang menjelaskan bahwa itu untuk sepeda listriknya, tetapi polisi tidak mempercayainya dan kembali ke rumahnya dan menggeledahnya secara menyeluruh lagi, menemukan dan menyita lebih banyak materi yang berhubungan dengan Falun Gong.

Polisi menginterogasi tiga praktisi lagi di Departemen Kepolisian Shuangcheng dan mengambil sidik jari mereka. Kemudian mereka menempatkan pasangan itu dalam penahanan kriminal dan menjatuhkan Li sepuluh hari penahanan administratif. Ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Karena pandemi, pusat penahanan setempat menolak untuk menerima mereka. Sementara Li dibebaskan dan dibebaskan dari tuntutan, Zhang dan istrinya dimasukkan ke dalam tahanan rumah dan diperintahkan untuk melapor ke Kantor Polisi Zhanqian setiap hari.

Pada sore hari tanggal 18 Oktober 2020, ketika pasangan itu pergi ke Kantor Polisi untuk membuat laporan harian, mereka ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Dongfeng. Setelah 15 hari karantina, Zhang dipindahkan ke Pusat Penahanan Shuangcheng dan Xu ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Harbin.

Pihak keluarga tidak diizinkan mengunjungi mereka dan tidak mendapat informasi tentang kasus mereka. Mereka kemudian mendengar bahwa Zhang telah dijatuhi hukuman tiga tahun dan Xu dua tahun pada April 2021. Tidaklah jelas di penjara mana mereka ditahan.

Laporan Terkait (dalam Bahasa Inggris):

Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang: Praktisi Falun Gong Dilecehkan karena Menyebarkan Informasi Mengenai Keyakinan Mereka