(Minghui.org) Empat praktisi Falun Gong di Kabupaten Ningcheng, Mongolia Dalam yang dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka menghadapi penganiayaan terus-menerus dalam bentuk pencabutan tunjangan pensiun yang mereka peroleh dengan susah payah. Seorang wanita diancam dengan penangguhan pensiun dan harus mengembalikan tunjangan yang dia terima selama masa hukumannya. Tiga praktisi lainnya melihat pensiun mereka ditangguhkan secara langsung. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen Jingyu menjalani hukuman tiga tahun antara tahun 2014 dan 2017 di Penjara Chifeng. Pada tahun 2018, Kantor Jaminan Sosial Kabupaten Ningcheng memerintahkan dia untuk membayar kembali 140.000 yuan yang telah dia terima selama masa hukumannya, atau mereka akan menangguhkan pensiunnya. Dia terpaksa melakukan pembayaran.

Wu Xiurong, seorang pensiunan guru sekolah dasar berusia 69 tahun, menjalani hukuman empat tahun di Penjara Wanita Hohhot antara tanggal 19 Desember 2014 dan 19 Desember 2018. Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, otoritas penjara memanggil polisi dan meminta mereka untuk menangguhkan pensiunnya.

Pada bulan Mei 2017, mengikuti perintah dari polisi, Biro Pendidikan Kabupaten Ningcheng menghentikan tunjangan pensiun Wu, yang hingga hari ini masih belum dipulihkan.

Zhang Xiangyun juga menjalani hukuman empat tahun antara tahun 2014 dan 2018 di Penjara Wanita Mongolia Dalam. Kantor Jaminan Sosial Kabupaten Ningcheng telah menangguhkan pensiunnya sejak bulan Agustus 2018.

Yang Xiuyun, seorang pensiunan pegawai Bank Komersial Pedesaan, dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Mongolia Dalam pada tanggal 9 September 2010. Kantor Jaminan Sosial Mongolia Dalam tiba-tiba menghentikan pembayaran pensiunnya pada bulan Februari 2021.