(Minghui.org) Seorang warga Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang yang ditangkap karena membaca buku-buku Falun Gong, kini tengah menghadapi persidangan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Jinping

Liu Jinping sedang belajar buku Falun Gong dengan Jin Shurong, Jiang Guosheng dan Ren Yulan di rumahnya pada 14 Mei 2021. Saat Jiang hendak pergi sekitar tengah hari, 16 petugas polisi tiba-tiba masuk. Empat petugas mengambil foto, sementara petugas lainnya menggeledah rumah Liu. Tak satu pun dari polisi menunjukkan identitas mereka atau surat perintah penggeledahan. Mereka meletakkan buku-buku Falun Gong, printer, dan foto pendiri Falun Gong Liu di lantai, mengambil gambar dan kemudian membawanya pergi.

Keempat praktisi dibawa ke Kantor Polisi Changqing untuk diinterogasi. Sementara tiga praktisi lainnya dibebaskan pada hari yang sama, Liu dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi.

Ketika pengacara mengunjunginya, Liu mengatakan kepada pengacara bahwa polisi telah menginterogasinya di kantor polisi. Seorang petugas bernama Gu Songhai dengan kejam memukulinya dan memerintahkannya untuk mengakui bahwa dia membagikan materi Falun Gong, bahwa printer yang rusak di rumahnya masih berfungsi, dan 70 buklet Falun Gong ditemukan di rumahnya. Gu mengancam bahwa mereka dapat mengajukan hukuman penjara sepuluh tahun baginya.

Karena Liu menolak menandatangani berita acara interogasi, polisi memuntir lengannya dan membenturkan kepalanya ke dinding. Dia hampir mengompol dan merasa hampir mati.

Peragaan kembali penyiksaan: membenturkan kepala korban ke tembok

Ketika pengacara Liu memberi tahu keluarganya tentang interogasi, ibu dan ayah tirinya marah dan mengutuk polisi. Ibunya mengatakan kepada pengacara bahwa Liu menjadi lebih perhatian setelah mempelajari Falun Gong. Ketika ibu mertuanya jatuh sakit, dia adalah satu-satunya di antara empat menantu yang membantu membayar biaya pengobatan.

Polisi kemudian menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Jiaoqu, dengan tuduhan “mengganggu penegakan hukum dengan organisasi aliran sesat,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong.

Ibu Liu berulang kali pergi ke Kantor Keamanan Domestik Jiaoqu dan mendesak kepala kantor, Wu Bin, untuk membebaskannya. Wu mengancam akan menangkap ibu Liu juga. Wu juga menolak permintaan dari keluarga Liu untuk mengunjungi Liu.

Pada 13 Agustus 2021, keluarga Liu mengajukan tuntutan ke Pengadilan Jiaoqu terhadap pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan polisi atas kasusnya. Mereka mendesak pihak pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban para petugas polisi terkait yang secara ilegal menggeledah rumah dan secara fisik menganiayanya.

Kontak Informasi Para Pelaku Penganiayaan:Gu Songhai (顾松海), kepala Kantor 610 Provinsi Heilongjiang: +86-13339300100, +86-13804536212 Yang Bo (杨波), wakil kepala Kantor Keamanan Domestik Provinsi Heilongjiang: +86-15945183001 Yan Qiang (闫强), kepala Departemen Kepolisian Jiaoqu: +86-18145402660 Wu Bin (吴彬), kepala Kantor Keamanan Domestik Jiaoqu: +86-13946472555

(Kontak informasi lebih banyak pelaku penganiayaan tersedia di artikel dalam bahasa Mandarin)