(Minghui.org) Wang Fuhua, seorang wanita berusia 60-an, dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 6 November 2020, setelah menjalani dua tahun hukuman penjara karena memberi tahu orang-orang tentang keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa-raga (juga dikenal sebagai Falun Dafa) yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Korban menjadi kurus kering dan tampak jauh lebih tua dari usianya.

Upaya untuk memaksa Wang, seorang penduduk Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, agar melepaskan keyakinannya berlanjut setelah dia kembali ke rumah. Kantor jaminan sosial menuntut agar dia membayar kembali pensiun yang dia terima selama dua tahun di penjara, bila tidak - mereka akan menangguhkan pensiunnya, mengutip kebijakan baru agar menangguhkan uang pensiun semua praktisi Falun Gong yang ditahan karena keyakinannya.

Selain itu, kenaikan pensiun yang diterima Wang selama dua tahun terakhir dibatalkan dan pensiun bulanannya diturunkan ke tingkat sebelum penangkapannya. Selain itu, keluarga Wang harus membayar 60.000 yuan agar Wang dapat menerima pensiunnya lagi.

Pada April 2021, Wang diganggu lagi dan diperintahkan untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Pihak berwenang mengancam akan membawanya ke pusat pencucian otak jika dia tidak mematuhinya.

Penangkapan dan Penahanan

Wang dan empat praktisi Falun Gong setempat lainnya, termasuk Zhao Tingting, Yang Chuanhou, Wang Fang, dan Bai Xia, pergi ke Kabupaten Lanxi terdekat untuk membagikan informasi tentang Falun Gong pada 3 Oktober 2018, dan ditangkap.

Mereka diinterogasi di Pusat Penahanan Kabupaten Lanxi. Mereka semua menolak untuk menyebutkan nama mereka. Takut oleh ancaman petugas, Wang pingsan.

Polisi kemudian mengetahui bahwa praktisi berasal dari Suihua setelah menemukan tanda terima di mobil Yang. Mereka memotret setiap praktisi dan mengirimkan informasinya ke Kantor 610 Suihua, sebuah lembaga di luar kerangka hukum yang khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong. Kantor 610 kemudian menemukan semua nama praktisi.

Petugas polisi Rong Li dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Lanxi membawa lima praktisi ke Departemen Kepolisian Kabupaten Lanxi dan menginterogasi mereka secara terpisah. Setiap praktisi ditempatkan di ruangan terpisah dan dipaksa duduk di kursi besi dengan tangan dan kaki diikat.

Wang mengklarifikasi tentang Falun Gong kepada dua petugas polisi yang menginterogasinya dan mendesak mereka untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan. Polisi menolak untuk mendengarkan, malah merekam kata-katanya dan menggunakannya sebagai bukti penuntutan terhadapnya.

Kemudian, petugas Rong Li membawa praktisi ke Rumah Sakit Kabupaten Lanxi untuk pemeriksaan fisik. Meskipun Wang ditemukan memiliki tekanan darah tinggi yang berbahaya, dia masih dijebloskan ke Pusat Penahanan Kota Lanxi.

Hari berikutnya pada 4 Oktober, polisi menggerebek rumah Wang. Mereka menyita sebuah printer, toner, pemotong kertas, dan uang tunai 1.000 yuan. Mereka hampir menangkap saudara perempuan Wang yang kebetulan datang dan mengunjunginya selama penggerebekan, tetapi melepaskannya setelah mengetahui bahwa dia bukanlah praktisi Falun Gong.

Pada 10 Oktober 2018, tiga praktisi lainnya, termasuk Song Hongwei (istri Yang), Wu Jinghua, dan Gao Jinshu juga ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan ketika mereka mengantarkan pakaian untuk rekan-rekan praktisi yang ditahan.

Pada tanggal 15 Oktober, praktisi wanita dibawa ke Pusat Penahanan Anda, yang menolak untuk menerima Wang dan Gao setelah mengetahui bahwa mereka memiliki tekanan darah tinggi yang berbahaya. Namun polisi memaksa pusat penahanan untuk mengukur tekanan darah dua praktisi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya mengizinkan mereka pulang. Wang didenda 1.000 yuan.

Penganiayaan di Pusat Penahanan Anda

Pada 23 November 2018, satu bulan setelah Wang dibebaskan dengan jaminan, tiga petugas polisi menciduknya dan Bai, yang juga telah dibebaskan dengan jaminan, ke Departemen Kepolisian Kabupaten Lanxi, kemudian ke Pusat Penahanan Anda pada tengah malam. Wang ditahan di pusat penahanan selama satu tahun.

Lingkungan di Pusat Penahanan Anda sangat keras, gelap, dan lembab. Sebuah sel biasanya menampung 20 hingga 32 orang. Semua tahanan harus mandi, makan, buang air besar, dan tidur di sel yang sama sepanjang hari. Karena jendela di ruangan itu sangat sempit dan tidak mendapat banyak sinar matahari, banyak orang menderita kudis karena lingkungan yang kotor dan berventilasi buruk. Ransum makanan yang sangat sedikit dan berkualitas buruk. Terkadang supnya bercampur dengan kotoran.

Udara sangat dingin di ruang sel, tetapi seorang narapidana bernama Chen Dandan dengan keji menanggalkan pakaian Wang hingga tersisa pakaian dalamnya, membuatnya menggigil kedinginan.

Setiap pagi, Wang diperintahkan untuk menghafal peraturan penjara. Dia menolak karena dia yakin dia tidak bersalah.

Setiap kali Wang bersila ganda, Chen Dandan memukulinya di dada. Chen juga berusaha memaksa Wang untuk menulis pernyataan melepaskan Falun Gong.

Dokter pusat penahanan memaksa Wang minum obat untuk menurunkan tekanan darahnya. Namun, obat itu membuat Wang pusing dan tidak nyaman. Ketika dia menolak untuk minum lebih banyak obat, Chen melemparkan cangkir air Wang ke dalam toilet dan meninju bibirnya. Mulut Wang menjadi bengkak.

Lain waktu ketika Wang menolak untuk minum obat, Chen menindihnya dengan memerintahkan semua narapidana untuk duduk dengan kaki disilangkan.

Ketika Zhao, berusia 20-an, dipindahkan ke sel Wang, dia dan semua praktisi lain di ruang sel yang sama memutuskan untuk memprotes penganiayaan dengan menolak mengenakan rompi tahanan. Chen mulai memukuli Zhao dengan parah. Dia mengancam akan memukuli Wang juga jika dia tidak mengenakan rompi.

Wang berkata, “Kami adalah orang baik dan tidak melakukan kejahatan. Kami tidak seharusnya dianiaya seperti ini. Kami tidak melakukan kesalahan. Saya bukan seorang tahanan. Saya tidak akan memakai rompi tahanan!” Beberapa tahanan takut Wang akan kembali dipukuli. Mereka memeluknya dan mengenakan rompi padanya.

Wang selalu baik kepada narapidana dan sering berbagi makanan dengan mereka. Ada seorang remaja di selnya, yang pernah memukuli ayah tirinya karena memperlakukannya dengan buruk. Kemudian ayah tirinya melaporkannya ke polisi dan mengirimnya ke pusat penahanan. Sang ayah tidak mengiriminya kebutuhan sehari-hari atau membuat setoran tunai untuknya. Wang selalu merawat remaja ini, dan bahkan para penjaga tersentuh. Salah satu penjaga berkomentar bahwa semua anak akan cukup makan jika mereka memiliki orang tua seperti Wang.

Dihukum 1-2 Tahun Penjara

Wang Fuhua dan enam praktisi lainnya (termasuk Zhao, Yang, Wang Fang, Bai, Song, dan Gao) muncul di Pengadilan Kota Anda pada 16 April 2019. Mereka diseret ke gedung pengadilan dengan kepala tertutup kerudung hitam. Mereka juga diborgol dan dibelenggu. Beberapa menit setelah sidang, Gao muntah dan pingsan. Sidang kemudian dibatalkan.

Sidang kedua diadakan pada 14 Mei 2019. Masing-masing dari tujuh praktisi diwakili oleh seorang pengacara, yang semuanya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk klien mereka. Pengacara berpendapat bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum. Mereka juga menekankan bahwa praktisi Falun Gong hidup dengan prinsip Sejati, Baik, Sabar, yang hanya dapat bermanfaat bagi masyarakat tanpa merugikan siapa pun.

Hakim menghukum semua praktisi satu sampai dua tahun penjara. Wang Fuhua dihukum dua tahun dengan denda 10.000 yuan. Para praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Suihua, tetapi hakim Liu Yankun menegaskan vonis pengadilan sebelumnya.

Dianiaya di Penjara Wanita Heilongjiang

Dipaksa duduk di bangku kecil

Praktisi wanita dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 29 November 2019. Wang Fuhua ditugaskan ke tim satu dari bangsal kesembilan dan diperintahkan untuk menulis “pernyataan jaminan” melepaskan Falun Gong. Wang menolak, dia dihukum dengan dipaksa duduk di bangku kecil, suatu bentuk penyiksaan yang sangat umum digunakan terhadap praktisi di penjara.

Tinggi bangku hanya 10 cm dan permukaannya sangat sempit dengan lebar tidak lebih dari 20 cm. Praktisi dipaksa untuk duduk di bangku dengan kaki dirapatkan dan tangan di lutut. Jika narapidana melihat praktisi menutup mata mereka, mereka akan menendang atau memukuli mereka.

Wang dipaksa duduk di bangku kecil pada hari pertamanya di penjara sampai jam 10 malam. Pukul 12 pagi dia dipaksa untuk terus duduk. Ketika dia memejamkan mata, para narapidana akan mencaci makinya. Kaki Wang sakit karena duduk. Menjadi sulit baginya untuk bangun atau duduk. Punggungnya sakit dan dadanya terasa sangat sesak. Banyak praktisi mengalami rasa sakit di sekujur tubuh mereka, dan pantat mereka melepuh, bernanah dan memar.

Pelecehan verbal

Wang adalah satu-satunya praktisi di selnya. Para narapidana lain diberikan pengurangan masa tahanan jika menyiksa dan melecehkan praktisi Wang. Narapidana Wang Xiuli menempelkan selembar kertas dengan tulisan yang memfitnah pendiri Falun Gong di punggung praktisi Wang. Setelah Wang menurunkannya, beberapa narapidana menekannya ke lantai dan melecehkannya secara verbal. Dia kemudian dipaksa duduk di bangku kecil lagi ketika dia menolak untuk memfitnah Falun Gong.

Kerja paksa

Selain siksaan fisik dan mental, para tahanan juga harus melakukan kerja paksa.

Pada Januari 2020, penjara menugaskan setiap tahanan di sel Wang untuk bekerja dengan kertas timah di dalam ruang sel. Ruangan itu dipenuhi dengan bau yang menyengat. Di penghujung hari, lubang hidung mereka dipenuhi dengan zat hitam. Sebagian besar dari mereka batuk parah, dan dahak mereka juga berwarna hitam.

Mereka juga pernah beberapa kali ditugaskan untuk mengemas 800 hingga 900 sarung tangan sekali pakai. Para tahanan mulai bekerja dari pukul 6 pagi dan berhenti untuk makan pada pukul 07:30 sebelum melanjutkan bekerja lagi. Mereka selesai bekerja sekitar pukul 6 atau 7 malam. Pekerjaan dihentikan sebelum Tahun Baru Imlek pada tahun 2020, kemudian dihentikan ketika pandemi dimulai.

Artikel terkait (bahasa Inggris):

Heilongjiang Woman Recalls Two Years of Abuse in Detention for Her Faith in Falun Gong

Seven Heilongjiang Falun Gong Practitioners Imprisoned and Tortured for Their Faith

Seven Falun Gong Practitioners Sent to Prison After Appeals Court Upholds Their Wrongful Convictions