(Minghui.org) Seorang warga Kota Langfang, Provinsi Hebei dihukum 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Huang Xingmin ditangkap pada tanggal 4 Agustus 2020 di rumahnya, oleh petugas Kantor Polisi Jinqiao. Buku-buku Falun Gong dan ponselnya disita.

Huang tinggal sendirian di Langfang. Polisi tidak pernah repot-repot menelepon keluarganya, yang masih tinggal di kampung halaman mereka, dan memberi tahu mereka tentang penangkapannya. Huang kemudian berhasil menelepon seorang teman, yang kemudian memberi tahu ayah dan saudara perempuannya tentang penangkapannya.

Saudara perempuan Huang menyewa seorang pengacara, yang menagih 40.000 yuan untuk biaya hukum dan 60.000 yuan lainnya untuk “menyuap hakim” (kata-kata pengacara).

Dengan keluarga Huang yang masih belum mengetahui tentang persidangan, dia dihukum 3,5 tahun melalui konferensi virtual dan telah dibawa ke Penjara Jidong. Keluarganya masih belum tahu pengadilan mana yang menghukumnya dan nama hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut. Pengacara mereka juga tidak akan mengungkapkan informasi itu padanya.

Informasi kontak pelaku:

Li Yancheng (李訚成), kepala Kantor Polisi Jinqiao: +86-316-2207110,

Lu Jinlin (卢金林), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86- 316-2333886,

Yang Guangwu (杨光武), kepala Pusat Penahanan Kota Langfang: +86 -316-2333043

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)