(Minghui.org) Dua penduduk Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman penjara pada 15 Desember 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Xiulan, seorang mantan karyawan Pabrik Jahit Nuerhe berusia 55 tahun, dan Wang Yulan ditangkap di rumah praktisi lokal Li Xiuyun pada 9 Juli 2021. Rumah ketiga praktisi digeledah. Sementara Li dibebaskan setelah 15 hari ditahan, Zhang dan Wang tetap dalam tahanan.
Keluarga Zhang kemudian mengetahui bahwa dia menderita edema sistemik di Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou. Mereka memohon agar dia dibebaskan dengan jaminan, tetapi permohonan mereka ditolak.
Polisi menyerahkan kasus Zhang ke Kejaksaan Kota Linghai pada pertengahan September 2021. Penangkapan Wang juga telah disetujui oleh kejaksaan yang sama.
Zhang dan Wang diadili oleh Pengadilan Kota Linghai melalui konferensi video pada 1 Desember 2021. Keluarga mereka tidak diizinkan untuk hadir.
Kedua wanita itu menerima vonis mereka pada 15 Desember, dengan Zhang dihukum empat tahun dan Wang dua tahun. Wang telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Penganiayaan Zhang Di Masa Lalu
Zhang Xiulan dulunya pemarah dan sangat keras kepala. Sejak dia berlatih Falun Gong pada Oktober 1996, dia menjadi sangat baik dan perhatian.
Di tahun-tahun terakhir mertuanya, sambil bekerja penuh waktu, dia merawat mereka dengan baik, keduanya terbaring di tempat tidur. Kedua mertuanya meninggal dengan tenang.
Zhang juga menjadi sangat suka membantu. Dia membeli perlengkapan pembersih untuk gedung apartemennya dan juga menyingkirkan salju di trotoar di musim dingin.
Sebelum Olimpiade Beijing 2008, Zhang ditangkap dalam razia polisi pada pukul 6:30 pagi pada tanggal 25 Februari 2008. Polisi mengikat tangannya di belakang punggungnya. Dua petugas membungkus kepalanya dengan selimut katun, tanpa mengizinkannya memakai sepatu. Mereka kemudian membawanya ke bawah dan melemparkannya ke dalam mobil polisi.
Delapan petugas menggeledah rumahnya, menyita uang tunai 4.800 yuan, pemutar VCD, pemutar MP3, tape recorder, telepon genggam, kunci rumahnya, buku-buku Falun Gong dan foto pendiri Falun Gong.
Di Kantor Polisi Taihe, polisi mengikat tangan Zhang di belakang punggungnya ke kursi. Mereka juga mengikat kakinya dengan kawat dan membungkus kepalanya dengan kain sebelum menyetrumnya dengan tongkat listrik berkali-kali. Akibatnya, jari-jari kakinya memar. Saat menyiksanya, mereka melecehkannya secara verbal. Mereka juga menarik rambutnya dan menampar wajahnya. Penyiksaan berlangsung selama 17 jam. Dia dipaksa menandatangani catatan interogasi palsu sebelum dibawa ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Jinzhou.
Zhang mulai mengalami sakit perut pada April 2008. Setelah pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan tumor seukuran jeruk Bali besar di perutnya.
Terlepas dari kondisinya, Pengadilan Distrik Taihe menghukum Zhang enam tahun pada Agustus 2008.
Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, dokter menemukan dia sudah memiliki dua tumor di perutnya, dengan satu lagi tumbuh di lehernya. Meskipun penjara menolak untuk menerimanya, pusat penahanan masih menahan Zhang sampai April 2009, ketika dia tidak bisa lagi berjalan, penglihatan kabur dan kesulitan makan.
Sementara Zhang selamat dari penyiksaan, tiga praktisi lainnya, yang ditangkap dan diadili bersamanya, termasuk Huang Cheng [Pria], Qu Chengye [Pria] dan Zhang Litian [Pria], dianiaya hingga meninggal.
Informasi kontak pelaku:
Li Wei (李玮), hakim ketua Pengadilan Kota Linghai: +86-416-8152008
Chen Guang (陈光), jaksa penuntut Kota Linghai: +86-416-8107162
Chen Ruirui (陈睿蕊), kepala Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou : +86-416-3708085, +86-416-3708086
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Having Barely Survived a Previous Prison Term, Liaoning Woman Faces Prosecution Again
Ms. Zhang Xiulan from Jinzhou City in Critical Condition after Electric Shocks
Ms. Zhang Xiulan is in Critical Condition at the Jinzhou Detention Center
Jinzhou City Court Officials Heavily Sentence Five Falun Gong Practitioners
Ms. Zhang Xiulan of Jinzhou City, Liaoning Province in Critical Condition
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org