(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Fushun, Provinsi Liaoning setelah hilangsatu tahun, keluarganya mengetahui bahwa pria berusia 72 tahun telah diam-diam dijatuhi hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Wang Pengyi hilang pada tanggal 23 Juni 2020. Sejak saat itu, keluarganya kehilangan kontak dengannya. Mereka baru-baru ini mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Fushun dan telah dibawa ke Penjara Kangjiashan.
Wang, seorang tentara yang didemobilisasi, bekerja di agen di bawah Biro Makanan Fushun sebelum pensiun. Sebelum hukuman terakhirnya, dia telah ditangkap beberapa kali dan menjalani hukuman satu tahun kerja paksa dan empat tahun penjara. Pensiunnya juga ditangguhkan.
Wang pertama kali ditangkap pada pertengahan Februari 2002 karena menulis, "Falun Dafa adalah latihan lurus" di jalan. Dia ditahan di Penguncian Kota Fushun selama dua minggu. Dia ditangkap lagi setelah dilaporkan memasang poster tentang Falun Gong pada akhir Maret. Dia melakukan mogok makan selama tujuh hari di Penguncian Kota Fushun dan dibawa ke rumah sakit untuk dicekok paksa makan. Polisi membawanya ke Kamp Kerja Paksa Wujiabao 13 hari kemudian untuk menjalani hukuman satu tahun.
Wang ditangkap lagi pada musim semi 2008 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun lagi di kamp kerja paksa setelah 12 hari di Penguncian Kota Fushun, tetapi ditolak masuk oleh Kamp Kerja Paksa Masanjia karena tekanan darah tinggi.
Penangkapan berikutnya adalah pada tanggal 2 September 2015, setelah dilaporkan memasang poster tentang gelombang tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Dongzhou, atas tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong. Dia dibawa ke Penjara Dongling pada April 2016.
Wang dibawa ke ruang penyiksaan pada tanggal 16 Mei 2016. Empat penjaga dan seorang narapidana telah menyiksa beberapa praktisi di sana. Dia mencoba membujuk mereka untuk tidak menganiaya para praktisi. Mereka menolak mendengarkan, melecehkannya, dan melarangnya tidur. Penjaga Sun Peng menampar wajah dan kepala Wang dengan sepatunya sepanjang sore. Wajahnya menjadi rusak dan kepalanya bengkak. Dia mengalami disorientasi dan penglihatannya menjadi kabur.
Setelah Wang dibebaskan pada tanggal 1 September 2019, ia pergi ke bank untuk mengambil uang pensiunnya. Seorang teller memberi tahu dia bahwa pensiunnya telah ditangguhkan dan dia diperintahkan untuk membayar kembali dana 11 bulan yang disetorkan ke rekeningnya sebelum pembayaran dihentikan.
Wang pergi ke biro jaminan sosial untuk menanyakan situasinya. Seorang anggota staf mengatakan bahwa menurut kebijakan baru, pensiunan tidak boleh menerima pensiun apa pun saat menjalani masa hukuman. Wang berargumen bahwa pensiun itu diperoleh melalui kerja kerasnya selama 30 tahun lebih dan itu bukan sesuatu yang dianugerahkan oleh pemerintah. Selain itu, setelah tempat kerjanya bangkrut, ia membuat kontribusi pensiun sendiri dan biro jaminan sosial hanya mengelola investasi untuknya dan mereka tidak boleh memilikinya. Dia menambahkan bahwa hukuman penjara adalah penganiayaan terhadap keyakinannya, menghukumnya atau menangguhkan pensiunnya adalah ilegal.
Wang menulis beberapa surat kepada pimpinan biro jaminan sosial, mendesak mereka untuk mengembalikan pensiunnya, tetapi tidak berhasil.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Practitioners Tortured at Dongling Prison, Shenyang City
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org