(Minghui.org) Setelah tiga kali dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong, seorang warga Kota Baishan, Provinsi Jilin, telah dijatuhi hukuman lagi, lima bulan setelah penangkapan terakhirnya.

Empat petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Jingyu masuk ke apartemen sewaan Wu Xiuqin pada tanggal 8 Juni 2021 dan menangkapnya. Mereka juga menggeledah rumahnya dan menahannya di Pusat Penahanan Kota Baishan. Seorang hakim Pengadilan Kota Baishan menghukum Wu empat tahun penjara dengan denda 2.000 yuan pada tanggal 18 November 2021.

Diborgol dan Disetrum dengan Tongkat Listrik di Kamp Kerja Paksa

Sejak rezim komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Wu telah ditahan di kamp kerja paksa dua kali, pada tahun 1999 dan 2008, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2011.

Wu ditangkap dan ditempatkan di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi hanya beberapa hari setelah penganiayaan dimulai pada tanggal 20 Juli 1999. Para penjaga menargetkan dia dan dua praktisi lainnya, Zhu E, dan He Hua karena penganiayaan yang intensif. Mereka mengikat tangan ketiga praktisi di belakang punggung mereka dan mengikat kaki mereka dalam posisi disilangkan dalam posisi lotus penuh. Para praktisi diikat dalam posisi yang menyakitkan ini selama delapan jam sehari selama tiga hari dan tidak diizinkan menggunakan kamar kecil selama waktu itu. Para penjaga memukuli mereka setiap hari. Kaki Wu dipenuhi lecet dan dia hampir tidak bisa berjalan setelahnya.

Ilustrasi penyiksaan: Tangan praktisi diikat ke belakang dan kaki disilangkan dalam posisi lotus penuh selama delapan jam sehari.

Suatu hari di bulan Desember 2000, tiga praktisi menghentikan penjaga yang memasang brosur yang memfitnah Falun Gong di dinding sel mereka. Para penjaga menyeret Zhu dan He ke kantor, di mana mereka memukuli dan menyetrum mereka dengan tongkat listrik yang menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, para penjaga memborgol para wanita, menutup mulut mereka, dan menempelkan selebaran fitnah pada tubuh mereka.

Setelah itu, seorang penjaga menyeret Wu ke kantor dan dia melepaskan brosur pada dua praktisi segera setelah dia melihatnya. Penjaga lain membawanya keluar dari kantor dan memborgolnya ke bingkai tempat tidur, sedangkan penjaga ketiga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Penyiksaan ini berlangsung sepanjang pagi.

Wu dimasukkan ke dalam sel isolasi setelah sesi penyiksaan. Tangannya diborgol ke belakang dan dia dipaksa untuk tetap dalam posisi duduk selama dua minggu ke depan. Ketika dia meninggalkan sel isolasi, tangan dan kakinya bengkak parah.

Kabur dari Rumah untuk Menghindari Penganiayaan

Sekelompok agen dari Kantor 610 Kabupaten Jingyu menangkap Wu saat membagikan brosur Falun Gong pada tanggal 11 Februari 2003. Mereka memasukkannya ke pusat penahanan selama delapan hari. Dua hari setelah dia kembali ke rumah, polisi menggeledah rumahnya. Dia memutuskan untuk melarikan diri dari rumah untuk menghindari gangguan lebih lanjut.

Pada Juli 2005, beberapa petugas polisi dari Departemen Kepolisian Kabupaten Jinyu pergi mencari Wu di Kota Lushuihe, Kabupaten Fusong. Pada saat itu, dia bekerja serabutan dan membesarkan anaknya yang berusia 12 tahun sendirian.

Dicekok dan Diberi Obat Tidak Diketahui Sampai Hampir Mati

Petugas dari Kantor Polisi Sanchazi menangkap Wu ketika dia membagikan brosur Falun Gong di Kabupaten Jiangyuan pada tanggal 22 April 2008. Polisi secara sewenang-wenang memberinya hukuman lagi di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi pada tanggal 13 Mei. Para penjaga menelanjangi Wu dan memaksanya untuk mengenakan seragam kamp kerja paksa.

Ketika Wu menolak mengenakan seragam pada tanggal 16 Maret 2009, seorang penjaga memborgol dan menyiksanya. Dua hari kemudian, penjaga lain membawa empat pria. Salah seorang dari mereka menyetrumnya dengan tongkat listrik sementara yang lain berulang kali menampar wajahnya. Sedangkan dua lainnya menanggalkan pakaiannya.

Wu melakukan mogok makan untuk memprotes gangguan tersebut. Para penjaga memborgolnya selama 40 hari. Selama waktu itu, pasukan penjaga memberinya makan dan menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak diketahui. Seorang penjaga melompat ke arahnya dan menamparnya sementara dua lainnya mencambuk wajahnya dengan ikat pinggang. Kemudian, mereka mengikat lengan dan kakinya ke bingkai tempat tidur dan menyuntiknya dengan empat botol obat yang tidak diketahui. Dua dokter berulang kali memasukkan selang ke perutnya untuk memaksanya makan. Setelah melihat Wu menjadi pucat dan gemetar tak terkendali, seorang dokter menyarankan agar dia mati. Kemudian, para penjaga melepaskan jarum.

Peragaan penyiksaan: Seorang praktisi diikat ke bingkai tempat tidur sementara seorang dokter menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak diketahui.

Otoritas kamp menolak untuk membebaskan Wu setelah masa hukumannya berakhir pada tanggal 22 Juli 2009. Keesokan harinya, dua penjaga memukuli Wu di malam hari. Mereka mengklaim bahwa mereka “mewakili pemerintah.” Mereka menahannya selama empat bulan lagi sebelum melepaskannya pada tanggal 13 November.

Disiksa di Penjara Selama Lima Tahun

Polisi menangkap Wu dari rumahnya dan menempatkannya di Pusat Penahanan Kabupaten Jingyu pada tanggal 7 Maret 2011. Dia dijatuhi hukuman lima tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Jilin.

Selama sebulan di tahun 2015, seorang penjaga dan seorang pecandu narkoba bekerja sama untuk menyiksa Wu. Dari tanggal 23 November sampai 22 Desember tahun itu, mereka terus menarik-narik pakaiannya dengan alasan “memperbaiki posisi duduknya.” Akibatnya, pakaiannya robek dan tarikan serta cubitan yang keras juga mengakibatkan memar di bahu dan lengannya, dan goresan di lehernya. Untuk jangka waktu tertentu, mereka memaksanya untuk berdiri selama berjam-jam. Dan ketika dia lelah, dia hanya diperbolehkan duduk di lantai beton. Di hari lain, Wu disiksa dengan dipaksa duduk tak bergerak di bangku kecil dari pukul 05:00 sampai 21:00. Dia hanya dilepaskan untuk makan atau menggunakan toilet. Wu dibebaskan pada tanggal 27 Februari 2016.

Ilustrasi penyiksaan: Duduk diam di bangku kecil selama berjam-jam.

Pelaku Yang Menangkap Belasan Praktisi

Salah seorang pelaku yang berpartisipasi dalam penangkapan terakhir Wu adalah Yu Xuejun, kapten Kantor Keamanan Domestik di Departemen Kepolisian Kabupaten Jingyu. Selama hampir satu dekade masa jabatannya, ia telah menangkap lebih dari sepuluh praktisi Falun Gong. Dua praktisi meninggal akibat penyiksaan, tiga menerima hukuman penjara, dan tiga ditahan di kamp kerja paksa. Yu menggeledah rumah praktisi Falun Gong berkali-kali dan menyita barang-barang pribadi mereka termasuk komputer, printer, dan uang tunai. Suami Wu tidak tahan dengan tekanan yang terus-menerus lalu menceraikan Wu.

Dua praktisi yang meninggal setelah ditangkap oleh Yu adalah Wang Xuezhu dan Zhou Ji'an. Mereka meninggal setelah mengalami luka fisik dan trauma mental akibat penyiksaan di penjara.

Wang sedang mengendarai sepeda ketika Yu menangkapnya pada April 2008. Seorang hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Dia dipukuli sampai meninggal selama tiga tahun di Penjara Siping. Dia berusia 41 tahun.

Zhou berada di rumah ketika Yu menangkapnya pada tanggal 2 September 2008. Dia dijatuhi hukuman lima tahun. Saat dia menjalani hukuman di Penjara Gongzhuling, para penjaga memukuli Zhou sampai mereka mematahkan tongkat kayu dan ikat pinggang kulit yang mereka gunakan padanya. Kakinya terluka parah hingga kuku kakinya terlepas dan dia mengalami luka dalam yang tidak kunjung sembuh. Setelah Zhou dibebaskan, dia tetap lesu dan tidak punya nafsu makan. Dia hidup dalam ketakutan yang terus menerus. Dia meninggal pada Januari 2016 pada usia 50 tahun.