(Minghui.org) Setelah tinggal jauh dari rumah selama lebih dari tiga tahun untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong, Rong Tiewen, 74 tahun, penduduk asli Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun.

Pengadilan Distrik Fengman memberikan vonis kepada Rong tak lama setelah penangkapannya pada akhir Juli 2021. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada September 2021. Tidak jelas apakah sidang pernah dilakukan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Empat tahun lalu, pada tanggal 6 Oktober 2017, Rong ditangkap saat memasang poster informasi Falun Gong bersama dua praktisi lanjut usia lainnya. Polisi menggerebek rumah Rong dan menyita lebih dari 100 buku-buku Falun Gong, lebih dari 70 poster Falun Gong, dan foto pencipta Falun Gong.

Baik dia dan praktisi lain ditemukan memiliki tekanan darah tinggi yang berbahaya, tetapi polisi masih memaksa penjara setempat menahan mereka. Tiga praktisi lama ditelanjangi pakaiannya untuk pemeriksaan tubuh di fasilitas penahanan. Rong dicekok paksa makan pil yang menurut penjaga dapat menurunkan tekanan darahnya. Dokter penjara mengatakan bahwa dia harus minum obat apa pun alasannya. Rong pertama kali dipaksa minum pil putih setiap hari selama dua minggu dan kemudian pil merah setiap hari selama satu bulan enam hari.

Ketika Rong dibebaskan dengan jaminan 5.000 yuan pada 14 November 2017, dia linglung dan tidak bisa mengenali keluarganya. Beberapa hari kemudian, wajahnya mulai membengkak, tangannya bernanah, dan ada lecet di jari-jarinya. Jempol kirinya tidak pulih bahkan setelah enam bulan.

Jaksa Gao Jiwei dari Kejaksaan Distrik Fengman menelepon Rong pada tanggal 27 Maret 2018, dan memerintahkannya datang untuk memperbarui dokumen jaminannya. Sesampai di sana, dia diberitahu bahwa dia harus pergi ke Pengadilan Distrik Fengman untuk memperbarui dokumen.

Ketika Rong pergi ke pengadilan pada 20 April 2018, dia ditangkap dan dimasukkan ke dalam kurungan setelah menolak melepaskan Falun Gong. Personil pengadilan berusaha agar putra Rong membujuknya menandatangani pernyataan jaminan melepaskan Falun Gong, tetapi dia menolak mematuhinya. Rong ditahan di dalam kurungan hampir sepanjang hari. Malam itu, dia dibawa ke Kantor Polisi Jiangnan, di mana polisi mengambil fotonya dan mengumpulkan sidik jari di luar kehendaknya.

Setelah Pusat Penahanan Kota Jilin menolak menerimanya, dia dibawa kembali ke pengadilan dan diperintahkan untuk menandatangani dokumen jaminan yang diperbarui dengan paragraf yang memfitnah Falun Gong. Ketika dia menolak menandatangani, staf pengadilan memintanya menandatangani formulir pembebasan jaminan kosong sebelum membebaskannya.

Rong diberi tahu pada Juli 2018 bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang untuk kasusnya. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, dia tinggal jauh dari rumah dan menjadi tunawisma selama tiga tahun. Dia ditangkap lagi pada Juli 2021, tak lama setelah dia kembali ke rumah.

Rong, mantan kepala kursus mengemudi, mempelajari Falun Gong pada tahun 2001. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan banyak penyakitnya. Sebelum hukuman terakhirnya, dia ditangkap pada September 2009 karena memasang materi informasi Falun Gong. Dia ditahan di pusat penahanan selama 28 hari. Polisi mencekok paksa makan dan melukai mulut dan giginya. Dia sangat haus setelah dipaksa minum beberapa botol air, yang dia curigai mengandung obat-obatan beracun. Polisi memeras sejumlah uang yang tidak diketahui dari keluarganya sebelum membebaskannya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

74-year-old Woman Detained for Posting Falun Gong Information Four Years Ago