(Minghui.org) Seorang mantan sipir penjara yang menjalani hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong berada dalam kondisi kritis, setelah dipukuli karena menolak melepaskan keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dai Qihong, dari Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, ditangkap selama penyisiran polisi pada 25 Juni 2019 dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Hulan pada Oktober tahun itu.

Pihak berwenang mengklaim bahwa penangkapan terakhirnya adalah tindak lanjut dari penangkapan sebelumnya pada 31 Agustus 2017, karena mencari pembebasan seorang praktisi yang ditahan. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan sewenang-wenang dan dua kali dirawat di rumah sakit. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 6 Maret 2018.

Pengadilan Distrik Aimin menjatuhkan hukuman penjara kepada Dai dengan jangka waktu yang tidak diketahui dan memerintahkan polisi untuk membawanya ke Penjara Hulan, baik penjara maupun pusat penahanan setempat menolak untuk menerimanya setelah dia gagal dalam pemeriksaan fisik yang dipersyaratkan. Dia dibebaskan dengan jaminan lagi, sebelum ditangkap kembali dan dimasukkan ke penjara satu tahun kemudian.

Sejak pandemi pecah pada tahun 2020, Wei Yuchuan, kepala penjara, dan Deng Xiaogeng, kepala bangsal pemasyarakatan, memerintahkan manajemen ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Banyak yang dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari dan tidak boleh bergerak. Mereka yang menolak untuk melepaskan Falun Gong ditahan di sel isolasi dan ditolak kunjungan keluarganya.

Karena Dai tetap melakukan latihan Falun Gong di penjara, dia sering dipukuli oleh penjaga dan menjadi kurus. Kandung empedunya pecah setelah pemukulan baru-baru ini dan dia sekarang dalam kondisi kritis.

Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Dai, mantan penjaga di Penjara Mudanjiang, ditangkap pada 20 Maret 2008, dan dijatuhi hukuman lima tahun. Dia mengalami pemukulan kejam, dicekok paksa, dan digantung pada pergelangan tangannya serta disetrum dengan tongkat listrik. Para penjaga juga melarangnya tidur dan memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam. Dia mengalami luka di sekujur tubuhnya dan kurus kering.

Istrinya menceraikannya dan dia dipecat dari pekerjaannya saat dia dipenjara. Dia dalam keadaan miskin setelah dibebaskan.

Informasi kontak pelaku:

Wei Yuchuan (魏玉川), presiden Penjara Hulan: +86-451-57307719, +86-451-57304738

Deng Xiaogeng (邓晓庚), kepala bangsal pemasyarakatan

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Former Prison Guard Given Second Prison Term for His Faith in Falun Gong

Man Rushed to Emergency Room for Second Time in Less Than 3 Months of His Detention, Family Threatened to Stay Away from Him

Repeatedly Incarcerated for His Faith, Former Police Officer’s Life in DangerMr. Dai Qihong in Critical Condition

Dai Qihong, a Good Policeman, Tortured with Electric Batons in Jiamusi Prison

Practitioners Mr. Hou Xicai and Mr. Dai Qihong Sentenced to Imprisonment