(Minghui.org) Seorang janda berusia 78 tahun menghadapi pelecehan berkala dari polisi setempat dan komite perumahan, setelah menjalani masa tahanan 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pei Shanzhen, seorang pensiunan guru sekolah menengah di Shanghai, dihukum 3,5 tahun pada akhir 2018 karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Hukuman yang dijatuhkan padanya memberi pukulan berat bagi suaminya, Shi Jinquan. Ia meninggal dunia pada 18 September 2022. Ia berusia 84 tahun.

Setelah Pei dibebaskan pada 26 Juni 2022, pihak otoritas pertama-tama menahannya di fasilitas karantina, dan kemudian membawanya ke rumah putranya pada 3 Juli.

Sejak itu, polisi yang bertugas di tempat ia tinggal sebelumnya dan rekan-rekan mereka yang bertanggung jawab atas kediaman putranya saat ini terus datang untuk melecehkan dirinya dan juga putranya. Mereka berusaha mengambil foto dan memerintahkan Pei untuk menandatangani dokumen tertentu.

Pelecehan terakhir terjadi pada 28 September, ketika dua petugas mengetuk pintu dan meminta untuk mengambil foto Pei, dengan mengklaim bahwa mereka sedang mengumpulkan informasi untuk memerangi penipuan. Putranya menolak membiarkan mereka masuk.

Penganiayaan Sebelumnya

Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada 1999, Pei telah berulang kali menjadi target karena keyakinannya. Ia telah menjalani masa kerja paksa dan tiga kali masa tahanan penjara, untuk total selama 14 tahun.

Ia pertama kali ditangkap pada Juni 2000 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas haknya berlatih Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jing’an selama tujuh hari setelah ia dibawa kembali ke Shanghai.

Pei ditangkap lagi pada 13 Juni 2000, setelah terekam kamera pengawas mendistribusikan materi Falun Gong di sebuah subdivisi. Ia ditempatkan di tahanan kriminal dan disidang pada November 2000. Ia kemudian dibebaskan tanpa dihukum.

Karena membagikan rekaman audio ceramah Falun Gong, Pei ditangkap satu kali lagi pada Maret 2001 dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jing’an. Petugas memborgolnya ke sebuah tiang besi dan menyumpal mulutnya dengan sebuah handuk. Ia hampir mati lemas. Petugas mencekokinya makan setelah ia melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Ia cedera dan memuntahkan darah. Ia kemudian diberikan dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Shanghai.

Pei diikuti ketika sedang mendistribusikan materi Falun Gong di sebuah perumahan di Maret 2005 dan ditangkap lagi. Ia dihukum empat tahun oleh Pengadilan Distrik Jing’an tiga bulan kemudian pada 23 Juni. Ia bersumpah akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan padanya. Hakim ketua, Rui Zhimin, berteriak, “Kami hanya mendengarkan ke pemerintah Partai Komunis pusat.”

Pei mengirimkan surat untuk mengklarifikasi kebenaran tentang Falun Gong kepada tetangganya pada 14 Juni 2012 dan ditangkap untuk kelima kalinya. Ia dihukum empat setengah tahun penjara di Penjara Wanita Qingpu dan dibebaskan pada 13 Desember 2016.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

73-Year-Old Retired Teacher from Shanghai Tortured

After Lengthy Prison Sentence, Former School Teacher Faces More Harassment