(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di 36 negara baru-baru ini mempresentasikan kepada pemerintah mereka masing-masing dengan daftar terbaru pelaku yang terlibat dalam penganiayaan latihan spiritual di Tiongkok. Daftar tersebut diserahkan sekitar tanggal 10 Desember 2021, pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Praktisi meminta pemerintah mereka untuk melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka memasuki negara-negara tersebut dan membekukan aset mereka.

Ke-36 negara tersebut antara lain Aliansi Lima Mata (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru), 23 negara di Uni Eropa (Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Republik Ceko, Rumania, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Luksemburg, Bulgaria, Kroasia, Slovenia, Estonia, dan Malta), dan 8 negara tambahan (Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein , Israel, dan Meksiko).

Falun Gong, juga disebut Falun Dafa, telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak bulan Juli 1999. Permusuhan dan perlakuan buruk yang dilakukan termasuk menyiksa praktisi yang mengakibatkan kematian, pelecehan terus menerus, dan penjualan organ vital mereka yang disetujui pemerintah , yang juga mengakibatkan kematian.

Praktisi di luar Tiongkok sebelumnya telah menyerahkan daftar pelaku ke berbagai pemerintah yang meminta sanksi dijatuhkan kepada pelanggar hak asasi manusia yang disebutkan. Pengajuan terakhir menandai pertama kalinya Estonia berpartisipasi dalam upaya ini.

Hu Jiafu, Mantan Sekretaris Partai Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Jilin (PLAC), ada dalam daftar.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Hu (marga) Jiafu (nama) (Nama dalam tulisan Mandarin: 胡家福)
Jenis Kelamin: Pria
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Oktober 1967
Tempat Lahir: Kabupaten Changle, Provinsi Shandong

Jabatan atau Posisi

Juli 1990: Mulai bekerja di Kantor Umum Kementrian Keamanan Publik Partai Komunis Tiongkok

September 2011 – Agustus 2015: Pimpinan Kantor Umum Kementrian Keamanan Publik

Agustus 2015 – November 2015: Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Jilin, Wakil Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi, Pimpinan dan Inspektur Kepala Departemen Keamanan Umum Provinsi

November 2015 – Juli 2017: Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Jilin, Wakil Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi, Pimpinan dan Inspektur Departemen Keamanan Umum Provinsi, Komisaris Politik Pertama dan Sekretaris Pertama Komite Partai Angkatan Polisi Bersenjata Provinsi Jilin

Juli 2017 – Januari 2018: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Jilin, Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi, Pimpinan dan Kepala Inspektur Departemen Keamanan Publik Provinsi, Komisaris Politik Pertama dan Sekretaris Pertama Komite Partai Angkatan Polisi Bersenjata Provinsi Jilin

Januari 2018 – Maret 2020: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Jilin dan Sekretaris Komite Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi

Maret 2020 – Sekarang: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi, Sekretaris Panitia Kerja Provinsi, Pimpinan Kantor Pendalaman Reformasi Partai Provinsi, dan Pimpinan Kantor Komite Keamanan Nasional Komite Partai Provinsi

Kejahatan Utama

Provinsi Jilin telah menjadi salah satu provinsi di mana praktisi Falun Gong dianiaya paling parah di Tiongkok. Menurut kasus kematian akibat dianiaya yang telah dikonfirmasi oleh Minghui.org sejak awal penganiayaan, Jilin menempati urutan ke-4 di antara 31 provinsi dan kota otonom.

Dari bulan Agustus 2015 hingga bulan Maret 2020, Hu Jiafu menjabat sebagai Direktur Keamanan Publik, Deputi Gubernur, Wakil Sekretaris, dan Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Jilin. Ia dengan cermat mengikuti kebijakan PKT dalam menganiaya Falun Gong, dan secara aktif mempromosikan penganiayaan terhadap Falun Gong di Kejaksaan dan Departemen Kehakiman Provinsi Jilin. Ia adalah kepala perencana dan direktur penganiayaan Falun Gong di Provinsi Jilin. Dalam banyak pidatonya, ia mendesak publik, kejaksaan dan departemen hukum di semua tingkatan untuk “dengan tegas menindak Falun Gong,” “menyerang Falun Gong dengan keras,” dan “memulai perlawanan anti sekte dalam setiap aspek.”

Selama masa Hu, sedikitnya 27 praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin disiksa sampai meninggal. Banyak lagi yang ditangkap, ditahan, diganggu, dihukum, dan disiksa. Hu memikul tanggung jawab langsung yang tak terhindarkan atas penganiayaan.

Penganiayaan di tahun 2015

Menurut Minghui.org, pada tahun 2015, 756 praktisi Falun Gong dari 42 kota dan kabupaten di Provinsi Jilin menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Di antara mereka, 607 ditangkap, 121 diganggu, 23 dihukum, dan 5 meninggal.

Pada tanggal 25 September 2015, polisi setempat di Kabupaten Fusong, Provinsi Jilin dikerahkan untuk menangkap 11 praktisi. Akibatnya, seorang praktisi Falun Gong dan seorang anggota keluarga meninggal, termasuk Sun Xiuhua (wanita), yang meninggal karena trauma kekerasan dan intimidasi polisi selama penggerebekan rumah dan ibu dari Zhang Fengxia (wanita) yang lanjut usia, yang sangat syok atas penangkapan dan meninggalnya putrinya pada malam yang sama.

Penganiayaan di tahun 2016

Pada tahun 2016, setidaknya 840 praktisi Falun Gong dari Provinsi Jilin menjadi sasaran. Di antara mereka, 24 praktisi ditangkap, 293 ditahan di pusat pencucian otak atau ditahan untuk waktu yang lama, 66 dijatuhi hukuman penjara, dan 8 meninggal. Sedikitnya 140 rumah praktisi digeledah dan total 460.308 yuan uang tunai disita.

Sheng Guizhen, seorang pria dari Changchun, dipecat dari pekerjaan pemerintah. Pada tanggal 25 Mei 2016, ia ditangkap untuk ketiga kalinya. Setelah dibebaskan, ia hidup dalam ketakutan karena pelecehan tanpa henti. Tekanan mental mempengaruhi kesehatannya dan ia meninggal pada tanggal 16 Oktober 2016. Ia berusia 52 tahun.

Penganiayaan di tahun 2017

Pada tahun 2017, total 2.446 praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin dianiaya dengan berbagai tingkat. Di antara mereka, 712 ditangkap, 1.441 dilecehkan, 39 dibawa ke pusat pencucian otak, dan 11 dipaksa tinggal jauh dari rumah. Selain itu, 100 praktisi dijatuhi hukuman, 72 menderita berbagai bentuk penganiayaan ekonomi dan 16 meninggal karena penyiksaan.

Wu Chunyan, seorang wanita dari Kota Yanji, ditahan beberapa kali dan dua kali ditahan di kamp kerja paksa. Saat ditahan, ia disiksa dan semua giginya patah. Pada tanggal 3 Maret 2016, petugas berpakaian preman masuk ke rumahnya dan menggeledahnya. Ini menyebabkan tekanan mental yang luar biasa baginya. Segera setelah itu, ia menjadi lumpuh. Ia meninggal pada bulan Juni 2017.

Pada tanggal 16 Juni 2017, Yu Guixiang, seorang wanita warga Kota Jiutai berusia 65 tahun, ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Jiutai Majiagangzi. Hanya dalam waktu 4 hari, ia dipukuli sampai mati di pusat penahanan. Ia berusia 65 tahun.

Huo Runzhi (wanita) ditangkap pada bulan Maret 2016 dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ia menderita banyak luka di sekujur tubuhnya akibat penyiksaan di penjara. Ia menjadi hipertensi berat dan mendeerita tumor dubur. Ia dipenuhi bekas luka, kekurangan gizi, dan berada di ambang kematian. Pada tanggal 16 Agustus 2017, penjara mengirimnya kembali ke rumah saat ia tidak sadarkan diri. Ia sering mengerang kesakitan. Ia meninggal pada tanggal 14 November 2017 di usia 72 tahun.

Penganiayaan di 2018

Pada tahun 2018, total 777 praktisi Falun Gong dari Provinsi Jilin dianiaya dengan berbagai tingkat. Di antara mereka, 463 ditangkap, 134 dilecehkan, 31 mengalami pemerasan keuangan, 65 dihukum, dan satu meninggal.

Pada tanggal 27 Agustus 2018, Song Zhaoheng (wanita), seorang pensiunan guru berusia 76 tahun, ditangkap saat sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Yushu. Ia pertama kali hadir di pengadilan pada tanggal 16 November 2018. Hakim mendakwanya lagi pada tanggal 14 Januari 2019 dan mengancam akan menghukumnya sembilan tahun jika ia tidak melepaskan Falun Gong. Ia ketakutan dan meninggal tak lama setelah dibawa kembali ke pusat penahanan.

Penganiayaan di tahun 2019

Pada tahun 2019, total 1.015 insiden penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin didokumentasikan, termasuk 8 kematian, 72 hukuman, 582 penangkapan, 236 kasus pelecehan dan 8 kasus cuci otak paksa. Selain itu, 38 praktisi diperas dengan total 286.605 yuan (sekitar USD 45.000).

Zhang Yuanyuan (wanita) ditangkap beberapa kali pada bulan April 2019 dan rumahnya digeledah. Karena tekanan darahnya yang tinggi, ia ditolak oleh pusat penahanan. Namun, polisi setempat terus mengganggunya dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan. Pada pagi hari tanggal 24 Juni 2019, polisi menangkapnya lagi dan membawanya ke kejaksaan setempat. Mereka mengancamnya dan memerintahkannya untuk tidak meninggalkan rumah selama 15 hari, dan selama periode ini, ia harus dapat dihubungi setiap saat. Kalau tidak, ia akan ditangkap lagi.

Pada tanggal 1 Juli 2019, Zhang dibawa ke pengadilan setempat untuk sidang tanpa sepengetahuan keluarganya. Ia ambruk ke lantai segera setelah kembali ke rumah pada jam 4 sore. Ia kehilangan kesadaran dan meninggal dua hari kemudian.

Li Jing, seorang wanita berusia 64 tahun, ditangkap pada tanggal 14 Maret 2018 dan rumahnya digeledah. Beberapa barang berharganya, termasuk printer, laptop, dan buku-buku Falun Gong, disita. Malam itu, ia ditahan di kantor polisi dan diinterogasi sepanjang malam. Ia diborgol, dibelenggu, dan dilarang tidur. Interogasi berlangsung selama dua hari. Polisi memaksanya untuk mengungkapkan dari mana materi informasi Falun Gong di rumahnya berasal. Pada tanggal 28 Maret 2018, kejaksaan menyetujui penangkapannya. Ia diadili secara rahasia pada tanggal 7 November dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun pada tanggal 2 April 2019.

Lebih dari 30 praktisi dan anggota keluarga mereka di Kota Changchun ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019. Di antara mereka, empat belas praktisi, dengan tujuh dari satu keluarga besar, diadili oleh Pengadilan Kabupaten Lishu pada tanggal 28 September 2020. Hakim melarang pengacara mereka dan anggota keluarga untuk membela mereka, dan sering menyela praktisi ketika mereka bersaksi dalam pembelaan mereka sendiri. Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada para praktisi pada tanggal 26 Februari 2021.

Meng Xiangqi, pria berusia 37 tahun dan ibu mertuanya, Fu Guihua, 55 tahun, keduanya dijatuhi 7,5 tahun hukuman penjara. Ayah Meng, Meng Fanjun, 59 tahun; ipar perempuannya Yu Jianli, 30 tahun; Suami Yu, Wang Dongji, 40 tahun; dan orang tua Wang, Wang Kemin (pria), 69 tahun, dan Wang Fengzhi (wanita), 69 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun.

Tujuh praktisi lainnya juga menerima hukuman jangka panjang. Jiang Tao (pria), 46 tahun, dijatuhi hukuman 9 tahun. Hou Hongqing (pria), 49 tahun; Han Jianping (pria), 58 tahun; Tan Qiucheng (pria), 44 tahun; Zhang Shaoping (wanita), 51 tahun; Cui Guixian (wanita), 56 tahun; dan Liu Dongying (yang merupakan ibu dari menantu Cui), 55 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun.