(Minghui.org) Tang Huafeng baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara keduanya 3,5 tahun karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong pada 12 Juni 2021. Alice Zhang, putrinya, dan seorang penduduk Kanada, meminta bantuan dari komunitas internasional untuk menyelamatkan Tang.

Tang tinggal di Distrik Yuci, Kota Jinzhong, Provinsi Shanxi. Ketika dia berbelanja di pasar petani setempat pada 12 Juni 2021, di Festival Perahu Naga, dia membagikan materi informasi Falun Gong kepada penduduk setempat. Namun, ada satu orang melaporkannya ke polisi. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi dan ditahan selama lima belas hari. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita kertas untuk menyalin ajaran Falun Gong yang disalin secara manual dan foto pencipta Falun Gong.

Tang ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhong dan kunjungan keluargatidak diizinkan. Shen Jianjun dari Kantor Keamanan Domestik dan Li Xiuqing dari Kantor 610, sebuah agen diluar kerangka hukum yang dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, menuduhnya mendistribusikan USB flash drive yang berisi informasi Falun Gong. Mereka mengklaim bahwa dia adalah mengulangi pelanggarannya, karena hukuman penjara 3,5 tahun sebelumnya pada tahun 2015, dan bahwa materi yang dia bagikan kali ini cukup untuk membuatnya dijatuhi hukuman penjara lagi.

Putri Tang, Alice Zhang, yang tinggal di Kanada, menyerukan kepada komunitas internasional untuk membantu menyelamatkan ibunya. Zhang mengingat penganiayaan masa lalu yang diderita ibunya, termasuk kamp kerja paksa dua tahun antara 2006 hingga 2008 dan hukuman penjara 3,5 tahun yang dijatuhkan pada tahun 2015. Dia berkata: “Partai Komunis Tiongkok merampas hak-hak sipilnya, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berekpresi, dan menangguhkan pensiunnya setelah tiga puluh tahun kerja keras. Selama penahanannya, ibu saya bahkan pingsan sekali karena serangan jantung.”

Alice Zhang berbicara pada rapat umum pada Februari 2014, sehubungan penangkapan Tang sebelumnya.

Alice mendesak Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk segera membebaskan ibunya dan semua praktisi Falun Gong yang dipenjara secara ilegal. “Saya juga meminta pemerintah Kanada untuk mengambil tindakan untuk membela nilai-nilai demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia Kanada, dan untuk menegakkan martabat manusia.”

Penganiayaan di Masa Lalu

Tang, seorang mantan guru berusia 62 tahun di Sekolah Menengah Jinhua, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Tak lama setelah itu, migrain, rematik, dan banyak penyakit lainnya hilang. Dia hidup dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar dan selalu memperhatikan siswa yang tertinggal di kelas mereka atau mereka yang kurang perhatian orang tua.

Namun, sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, Tang telah ditangkap dan dipenjarakan beberapa kali karena menegakkan keyakinannya. Pada Maret 2006, polisi menangkapnya saat dia mengajar di sebuah kelas dan kemudian menghukumnya dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Shanxi.

Ketika Tang dibebaskan pada 2008, karena pelecehan dan tekanan berulang dari Kantor 610 setempat, dia dipaksa agar berhenti mengajar setelah menjadi guru selama 32 tahun dan bekerja di dapur sekolah mencuci piring.

Tang pergi untuk melakukan kunjungan Tahun Baru ke rekan praktisi Zheng Jianmei pada 22 Februari 2014, dikepung dan ditangkap polisi di jalan. Petugas Shen Jianjun mengancam akan mengambil organnya: "Saya akan mencabut jantung kamu, kemudian hati, dan ginjal kamu." Tang kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun.

Tang ditangkap lagi pada 12 Juni 2021, karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun lagi. Suaminya menderita tekanan darah tinggi yang parah dan berjuang merawat dirinya sendiri.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

After 14 Months of Wrongful Detention, Mother of Canadian Resident Put on Trial for Refusing to Renounce Her Beliefs