(Minghui.org) Seorang pria di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman delapan tahun dan denda 5.000 yuan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Guan Yibo, 52, menyalakan server wifi portabel saat naik kereta bawah tanah untuk bekerja pada 30 Mei 2019. Ketika penumpang terhubung ke wifi, mereka akan menerima informasi tentang Falun Gong di ponsel mereka. Salah satu penumpang yang menerima informasi tersebut melaporkan Guan ke polisi. Polisi menunggu di stasiun kereta bawah tanah keesokan paginya dan menangkap Guan dalam perjalanannya ke tempat kerja. Rumahnya juga digeledah.

Guan dibawa ke Pusat Penahanan No.2 Kota Shenzhen pada 1 Juni. Kejaksaan Distrik Nanshan menyetujui penangkapannya pada 9 Juli. Setelah polisi menyerahkan kasusnya, jaksa mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Nanshan. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Nanshan pada 16 September.

Pengadilan Distrik Nanshan mengadakan sidang video pada 19 Maret 2021. Hakim mengumumkan putusan pada 28 Juli. Guan mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenzhen, yang memutuskan untuk menegakkan putusan aslinya pada 18 September.

Guan adalah satu-satunya pencari nafkah di keluarganya. Hukumannya telah sangat menyusahkan orang tua yang sudah lanjut usia dan anak-anaknya.

Informasi kontak pelaku:

Wu Junwei (吴君炜), hakim, Pengadilan Distrik Nanshan: +86-13631636622
Gao Zhan (高瞻), jaksa, Kejaksaan Distrik Nanshan: +86-13652318192, +86-755-86212863
Gong Minghui (龚明辉), kepala Kantor Polisi Transportasi Futian: +86-13510323133

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)