(Minghui.org) Tiga warga Kota Dongying, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara pada 28 Februari 2022 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Xia dihukum tiga tahun enam bulan dengan denda 25.000 yuan. Cui Guifen dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan dengan denda 20.000 yuan. Wang Muyi dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan dengan denda 10.000 yuan.

Tiga praktisi ditangkap pada 21 November 2020. Cui dan Wang Muyi ditahan di Pusat Penahanan Kota Dongying dan Wang Xia dibebaskan dengan jaminan karena kondisi kesehatannya.

Polisi mengawasi kehidupan sehari-hari para praktisi dan melecak lokasi mereka selama lebih dari enam bulan sebelum penangkapan. Mereka menuduh praktisi berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di dekat perumahan mereka.

Pengadilan Distrik Dongying mengadakan duasidang masing-masing pada 1 Juni dan 26 September 2021. Hakim ketua, Yan Xiaohui, melarang pembela keluarga Cui untuk mewakilinya di kedua sesi, meskipun pembela keluarga memprotes bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok.

Selama sidang kedua, suami Wang Muyi, yang baru saja sembuh dari penyakit berat, tidak diizinkan untuk menghadiri sidang. Putri Cui dikeluarkan dari pengadilan di tengah persidangan.

Hakim Yan memerintahkan pertemuan video untuk kedua persidangan tanpa mendapatkan persetujuan praktisi, yang menyebabkan banyak kesulitan bagi pengacara praktisi untuk membela mereka dan bagi praktisi untuk bersaksi dalam pembelaan mereka sendiri selama persidangan.

Tiga praktisi datang dari semua lapisan masyarakat. Wang Xia adalah seorang pensiunan pekerja dan memiliki kepribadian yang ceria. Cui kehilangan suaminya bertahun-tahun yang lalu dan dia membesarkan putrinya sendiri. Wang Muyi adalah seorang guru taman kanak-kanak dan baru saja menikah beberapa tahun yang lalu. Hukuman penjaranya menempatkan suaminya di bawah tekanan yang luar biasa.