(Minghui.org) Li Shuchun dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang pada 7 Januari 2022 untuk menjalani hukuman 5 tahun karena menggantung spanduk tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada malam tanggal 5 Februari 2020, setelah polisi mencurigainya memasang spanduk Falun Gong di Kabupaten Dumeng pada Januari. Suaminya, Liu Fubin, yang baru saja selesai menjalani hukuman 10 tahun penjara karena keyakinan mereka, juga ditangkap.

Sementara kedua pasangan itu dibebaskan pada hari berikutnya, Li ditangkap lagi pada 11 Januari 2021. Dia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dumeng dan dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Daqing pada Maret. Dia didakwa oleh Kejaksaan Distrik Ranghulu pada April dan dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Distrik Ranghulu pada 23 Juli.

Sebelum hukuman terakhirnya, Li dan suaminya telah mengalami penganiayaan yang berkelanjutan sejak 1999 karena memegang teguh keyakinan mereka pada disiplin spiritual tradisional.

Li mempelajari Falun Gong di musim dingin tahun 1996 ketika dia berusia 25 tahun. Saat itu, dia menderita penyakit jantung, produksi hormon tiroid yang berlebihan dan radang bronkus di paru-paru. Putrinya yang berusia empat tahun, Liu Rui, juga sering jatuh sakit. Penghasilan bulanan mereka sebesar 700 yuan masih jauh dari cukup untuk menutupi tagihan medis. Mereka harus menumpuk banyak hutang.

Di musim dingin, putri Li tidak bisa berhenti batuk. Suatu hari ibu Li membawakannya buku Zhuan Falun, ajaran utama Falun Gong, dan menyarankannya untuk berlatih Falun Gong, yang dapat meningkatkan kesehatannya. Li membacakan buku untuk putrinya dan batuk gadis kecil itu berhenti tiga hari kemudian.

Sejak itu, Li dan Liu terus berlatih Falun Gong. Mereka membaca buku, melakukan latihan setiap hari dan hidup dengan prinsip “Sejati-Baik-Sabar.” Tanpa dia sadari, semua penyakit Li hilang dan dia bisa menjalankan bisnis kecil-kecilan. Mereka melunasi hutang mereka dan mulai menabung. Keluarga itu bahagia dan harmonis.

Namun, keluarga itu terkoyak setelah Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999.

Ketika pasangan itu pergi ke taman terdekat pada pukul 5:30 pagi untuk melakukan latihan harian pada 22 Juli 1999, mereka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, di mana banyak praktisi lain berdiri di halaman. Mereka dibebaskan sore harinya. Sejak itu, pasangan tersebut telah berulang kali dilecehkan oleh polisi setempat dan juga dipenjara selama bertahun-tahun karena mempertahankan keyakinan mereka.

Suami Istri Disiksa Untuk Mengungkap Pengakuan

Tujuh petugas, termasuk Liu Fangwu dan Hu Jianlong, mendobrak rumah pasangan itu pada malam 14 April 2002. Polisi menggeledah apartemen mereka, menyita dua tas materi informasi Falun Gong dan membawa pasangan itu ke kantor polisi tanpa surat perintah penggeledahan atau surat perintah penangkapan.

Pasangan itu menolak memberi tahu polisi di mana mereka mendapatkan materi terkait Falun Gong yang ditemukan di rumah mereka. Polisi memborgol Li, menggulung sebungkus kertas dan menggunakannya untuk menyerang wajah Li. Meskipun Li dibebaskan pada malam harinya, Liu dibawa ke pusat penahanan untuk penganiayaan lebih lanjut. Petugas polisi Wang Zhongge memasukkan alat kelamin Liu ke dalam pipa logam dan berkata, "Jika anda tidak memberi tahu saya, saya akan membuat anda cacat." Tiga bulan kemudian, Liu dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Daqing.

Ilustrasi penyiksaan: pemukulan

Ibu Dipisahkan Secara Paksa dari Bayinya yang Berusia 18 Bulan

Suatu hari di bulan September 2002, petugas polisi Liu Fangwu dan Ye Jianlong pergi ke rumah Li. Mereka merebut putranya yang baru berusia 18 bulan dari tangannya, menyingkirkannya dan membawanya ke pusat penahanan. Li kemudian dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Harbin untuk menjalani satu tahun kerja paksa.

Li menggambarkan penganiayaan yang dideritanya di pusat rehabilitasi narkoba di bawah ini.

“Pada hari pertama seorang penjaga wanita bernama Shi Shuai bertanya, 'Apakah Falun Gong baik?' Saya menjawab, 'Baik!' Kemudian dia memborgol tangan saya di belakang punggung ke pipa pemanas selama tujuh hari. Setiap hari para penjaga menghina saya. Kemudian mereka memborgol saya ke pipa air di kamar mandi, dan membiarkan jendela tetap terbuka di hari yang dingin.

Peragaan penyiksaan: diborgol ke belakang

“Lima hari kemudian, mereka membawa saya ke gudang dan menggantung saya di bingkai logam. Penjaga Yi Na menampar saya dua kali. Tiga hari kemudian, saya dikirim ke bengkel untuk melakukan kerja tanpa bayaran di bawah pengawasan narapidana.

“Karena menolak untuk melepaskan keyakinan saya, mereka mengintensifkan penyiksaan. Saya dipaksa untuk duduk di bangku kecil, sambil merapatkan kaki dan lutut bersama-sama dan tangan saya di kaki saya. Saya tidak diizinkan untuk bergerak sedikit pun sepanjang hari. Pada hari kedua, mereka mengeluarkan bangku dan memaksa saya jongkok. Pada hari ketiga, penjaga Shi Shuai melepas jaket saya, meninggalkan saya hanya dengan satu lapis pakaian. Dia menyeret saya ke ruang bawah tanah dan membiarkan jendela terbuka lebar, membiarkan angin dingin bertiup ke arah saya.

“Direktur, Li Quanming, menghasut narapidana untuk memotong rambut praktisi wanita sembarangan. Mereka juga memasukkan pakaian ke dalam mulut saya. Dengan tongkat listrik di tangannya, penjaga Dong Shaoxing mengancam saya untuk menulis pernyataan yang memfitnah Falun Gong. Setelah saya menolak, dia memborgol saya ke sebuah cincin di tanah.

“Banyak praktisi menderita siksaan yang mengerikan, beberapa tidak bisa berjalan, beberapa tidak bisa bangun dari tempat tidur, beberapa sakit mental dan yang lain disiksa hingga meninggal. Saat disiksa secara fisik, kami juga dipaksa untuk menonton video yang menfitnah Falun Gong. Rambut sebagian besar praktisi memutih akibat penyiksaan mental dan fisik.”

Ketika masa hukuman Li akan berakhir pada September 2003, pihak berwenang memperpanjangnya tiga bulan lagi. Ketika dia akhirnya dibebaskan, putranya bersembunyi di belakang neneknya dan tidak bisa mengenali ibunya.

Saat itu, suaminya Liu masih menjalani hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Daqing, di mana ia menderita berbagai siksaan termasuk dipaksa duduk di bangku harimau, dipukuli atau disiram dengan air dingin atau mendidih. Seorang narapidana diinstruksikan untuk menggosok wajah Liu sampai kulitnya rusak.

Istri Dihukum Dua Tahun Kerja Paksa, Suami Sepuluh Tahun Penjara

Pasangan itu ditangkap lagi ketika mereka kembali ke rumah untuk makan siang pada 13 Juli 2009. Lebih dari 30 petugas polisi, termasuk Liu Fangwu dan Hu Jianlong, mendobrak masuk ke rumah mereka. Mereka memelintir tangan Liu dari belakang ke jendela. Liu bertanya apa yang mereka lakukan, dan kemudian ditahan lagi oleh petugas-petugas itu. Ketika putri mereka yang berusia 16 tahun, Liu Rui, mencoba menghentikan mereka, mereka menyemprotkan merica ke matanya dan menahannya ke lantai.

Mereka membawa pasangan dan gadis remaja itu, tanpa mengizinkan yang terakhir untuk mengganti baju piyamanya, ke kantor polisi. Seorang petugas mencoba melepaskan baju remaja itu, tetapi mundur ketika diperingatinya. Adik laki-lakinya yang berusia delapan tahun, ketakutan dan bersembunyi, dia terhindar dari penangkapan.

Adik laki-laki Liu, Liu Fuze, dan istrinya Zhao Mingjing, yang tinggal di kompleks yang sama, juga ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Liu Rui dibebaskan di hari kedua dan pamannya dibebaskan sebulan kemudian, ibu dan bibinya Zhao masing-masing diberi hukuman dua tahun kamp kerja paksa. Ayahnya Liu dijatuhi hukuman 10 tahun di Penjara Tailai pada 20 Mei 2010 oleh Pengadilan Kabupaten Dumeng.

Pada hari ketika Li dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Harbin untuk menjalani hukuman dua tahun, putrinya pergi ke pusat penahanan untuk mengantarnya pergi. Dia berlari mengejar mobil polisi, menangis. Ketika dia jatuh, petugas Hu Jianlong mendesak pengemudi untuk mempercepat mobilnya.

Gadis itu pergi ke pusat rehabilitasi narkoba untuk menemui ibunya setiap hari kunjungan, tetapi setiap kali tidak mendapatkan izin untuk menemuinya.

Selama dua tahun di kamp kerja paksa, Liu dipaksa bekerja siang dan malam tanpa bayaran merakit berbagai produk seperti tusuk gigi, sumpit, sedotan dan tusuk sate barbekyu di lingkungan yang sangat kotor.