(Minghui.org) Seorang warga Kota Jilin, Provinsi Jilin, berusia 62 tahun ditangkap pada tanggal 14 Februari 2022, sehari sebelum Festival Lentera, hari terakhir musim liburan Tahun Baru Imlek.

Penangkapan terakhir Sun Yazhen terjadi hanya lima bulan setelah dia dibebaskan dari hukuman 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Keluarga Sun sangat mengkhawatirkannya, karena mereka tidak diberi kabar mengenai kondisi Sun saat ini.

Sun Yazhen

Empat tahun lalu, pada tanggal 3 Februari 2018, menjelang Festival Lentera, Sun ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pusat perbelanjaan. Dia kemudian dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.

Meskipun dia dibebaskan setelah tujuh bulan penahanan, dia ditempatkan di bawah pengawasan ketat setelah kembali ke rumah dan diperintahkan untuk setiap bulan melapor ke komite perumahan. Dia menggunakan kesempatan ini untuk memberi tahu anggota staf di sana tentang Falun Gong. Setelah beberapa kali, dia diperintahkan untuk datang ke sana setiap minggu.

Karena Sun tetap teguh pada keyakinannya, delapan orang dari Kantor 610 setempat dan komite perumahan mendatangi rumahnya suatu hari di bulan Maret 2019. Mereka merekam rumahnya dan mencari-cari materi terkait Falun Gong, mencoba untuk mencari alasan agar dapat menganiayanya lebih lanjut. Untuk menghindari pelecehan, Sun meninggalkan rumah dan tinggal di rumah saudara perempuannya.

Polisi mendatangi rumah saudara perempuan Sun, yakni Sun Yawen, pada pukul 20:30 tanggal 17 November 2020. Polisi itu mengaku sedang melakukan sensus penduduk. Mengetahui bahwa sensus hanya alasan, Sun Yawen tidak membuka pintu.

Setelah menunggu selama satu jam, polisi mulai mencongkel dan mendobrak pintu dengan linggis, palu, dan peralatan lainnya. Mereka berhasil membuka pintu dengan paksa setelah pukul 11 malam, dan akhirnya mereka menangkap Sun Yazhen.

Pihak berwenang menangguhkan masa percobaan Sun dan membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Jilin untuk menyelesaikan masa hukumannya. Setelah dia dibebaskan setahun kemudian pada bulan November 2021, anggota staf komite perumahan terus menelepon keluarganya dan menanyakan situasinya.

Sun ditangkap sekali lagi pada tanggal 14 Februari 2022, saat mengunjungi praktisi lain, yakni Yue Nailiang, yang ditangkap pada hari yang sama karena menempelkan hiasan Tahun Baru dengan informasi tentang Falun Gong di pintu ibunya. Ibu mereka yang berusia 83 tahun mendapat pukulan berat akibat penangkapan Yue Nailiang. Mengingat bahwa adik laki-laki Yue, yakni Yue Naiming, juga masih menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Jilin Woman Arrested After Police Break-in at Midnight

Authorities in Jilin Province Hold Brainwashing Classes Against Falun Gong Practitioners

Family Brutalized in the Persecution, Matriarch Files Lawsuit Against Jiang Zemin