(Minghui.org) Setelah ditolak masuk penjara karena kelainan darah, seorang wanita di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dimasukkan ke penjara pada awal bulan Februari 2022, berdekatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek. Dia menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong.

Suami Sun Jiping, yang sebelumnya dipenjara karena keyakinannya yang sama, dirawat di rumah sakit setelah menderita strok di penjara. Kakak perempuannya, yang berusia 80-an tahun, meninggal tepat sebelum hari raya Imlek. Kesehatan kakaknya menurun drastis karena pasangan itu dianiaya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah ditargetkan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sun dan suaminya Zhou Yonglin, keduanya berusia sekitar 70-an tahun. Mereka ditangkap oleh polisi di sebuah pameran komunitas pada tanggal 20 Januari 2021, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita materi Falun Gong.

Setelah hampir satu bulan karantina, Sun dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou dan Zhou dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Linghai pada tanggal 22 Februari.

Kelainan darah Sun yang telah hilang setelah berlatih Falun Gong beberapa tahun sebelumnya muncul kembali saat dia di tahan. Dia kehilangan kesadaran dan dirawat di rumah sakit untuk transfusi darah beberapa hari setelah dibawa ke pusat penahanan.

Atas saran pusat penahanan, pada tanggal 2 Maret keluarga Sun mengajukan permintaan ke Kejaksaan Kota Linghai untuk membebaskannya dengan jaminan. Jaksa menolaknya dan mendakwanya sehari kemudian.

Terlepas dari kondisi Sun, dia dan Zhou diadili melalui konferensi video di pusat penahanan pada pagi hari tanggal 15 Maret. Hakim Pengadilan Kota Linghai tidak mengizinkan keluarganya untuk menghadiri sidang tersebut, dengan alasan pandemi. Sore harinya, hakim diam-diam menghukum Sun dan Zhou lima tahun dan denda 10.000 yuan tanpa memberi tahu pengacara mereka.

Pasangan itu mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Menengah Kota Jinzhou pada tanggal 17 Maret. Namun sembilan hari kemudian, yakni pada tanggal 26 Maret banding tersebut memutuskan untuk menegakkan hukuman asli. Biro jaminan sosial setempat menangguhkan tunjangan pensiun mereka pada bulan April, mengutip kebijakan pemerintah bahwa tidak ada dana pensiun bagi yang menjalani hukuman. Mereka tidak berhak atas manfaat pensiun apa pun, meskipun faktanya tidak ada ketentuan seperti itu dalam undang-undang perburuhan di Tiongkok.

Zhou pertama kali dibawa ke Penjara Panjin pada tanggal 14 Juli 2021, dan kemudian dipindahkan ke Penjara Jinzhou.

Meskipun Penjara Wanita Provinsi Liaoning tidak mau menerima Sun karena kondisi kesehatannya, pihak berwenang tetap menahannya dan menolak untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis.

Ketika seorang penjaga menelepon putra Sun pada bulan Januari 2022 dan memintanya untuk membayar biaya pengobatannya, saat itulah putranya mengetahui bahwa ibunya telah dipenjara dan masih berjuang dengan kondisi kesehatannya.

Putranya lalu pergi ke penjara dan memberi tahu penjaga yang bertugas bahwa, karena ibunya ditahan di sana, maka merupakan tanggung jawab mereka untuk membayar biaya pengobatannya. Penjaga itu tampak kesal dengan sikap putranya. Ketika putranya meminta untuk mengunjungi ibunya beberapa saat kemudian, penjaga memerintahkannya untuk menunjukkan dokumentasi yang membuktikan hubungannya dengan Sun.

Penjara Jinzhou juga menelepon putranya dan mengatakan ayahnya dirawat di rumah sakit setelah menderita strok. Meskipun mereka mengatakan dia baik-baik saja dan tidak memiliki efek samping, putranya masih sangat mengkhawatirkannya.

Penganiayaan Sun membuat kakak perempuannya sangat terpukul. Mereka telah kehilangan orang tua mereka ketika mereka masih muda, dan kakak perempuannya itu yang sepuluh tahun lebih tua darinya, telah membesarkan Sun. Ketika Sun berada di rumah sakit setelah penangkapan terakhirnya, saudara perempuannya, yang berusia 80-an tahun, hampir setiap hari menemuinya. Dia terjatuh tiga kali saat naik bus. Kesehatannya memburuk dengan cepat, terutama setelah adik perempuan dan iparnya dihukum. Dia meninggal pada tanggal 26 Januari 2022, enam hari sebelum Tahun Baru Imlek.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Elderly Couple Sentenced for Their Faith—Wife Suffered Relapse of Life-Threatening Condition in Custody

Authorities Refuse to Release Liaoning Woman on Bail Despite Her Life-Threatening Condition

Woman With Severe Anemia Arrested with Husband, Family Worried About Her Health