(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa tiga penduduk Distrik Yanqing di Beijing dijatuhi hukuman dua hingga lima tahun pada tahun 2020 karena berlatih Falun Gong. Tiga orang lainnya menghadapi tuntutan karena keyakinan mereka yang sama setelah penangkapan mereka pada tahun 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tiga Orang Dihukum

Hu Xiaolu ditangkap pada Mei 2020. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun.

Xu Wanxiang, berusia 50-an, dan Pan Xiuqin pertama kali ditangkap sekitar Oktober 2020 dan dibebaskan dengan jaminan setelah 15 hari ditahan. Petugas Kantor Polisi Baiquan kemudian menyerahkan kasus mereka ke kejaksaan dan menangkap mereka lagi pada awal Desember 2020.

Kedua wanita itu ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping. Xu dihukum lima tahun dan Pan tiga tahun. Masa hukuman Xu membuat ayahnya yang berusia 80-an, merasa putus asa. Dia mengalami kesulitan berjalan dan mengandalkan Xu untuk merawatnya.

Ketiga praktisi telah dirawat di Penjara Wanita Beijing. Rincian lebih lanjut tentang kasus mereka tidak jelas.

Ini bukan pertama kalinya Hu dihukum. Dia divonis dua tahun oleh Pengadilan Distrik Yanqing pada 12 Desember 2016. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi hasilnya tidak jelas.

Tiga Orang Menghadapi Penuntutan

Yang Jinxiang (juga dikenal sebagai Yang Jinxia atau Yang Jingxia), 58 tahun, ditangkap pada 27 Juni 2021. Di Pusat Penahanan Distrik Changping, Yang telah melakukan mogok makan sejak November 2021 untuk memprotes penganiayaan dan diasingkan dipaksa makan. Para penjaga memberinya infus antara 11 dan 15 Februari dan mulai mencekoknya lagi sejak 15 Februari. Suaminya, Han Shimin, ditangkap bersamanya. Tidak jelas apakah Han masih ditahan.

Wu Fangling, yang ditangkap pada hari yang sama dengan Yang, juga ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping. Dilaporkan bahwa dia juga berencana melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Praktisi ketiga yang ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping adalah Zhao Liuji, berusia 60-an. Tidak jelas kapan dia ditangkap. Zhao sebelumnya ditangkap pada tahun 2018 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong dan dijatuhi hukuman dua tahun di Penjara Wanita Beijing.