(Minghui.org) Setelah mantan guru musik berusia 75 tahun ditangkap karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan Falun Gong, putri dan keponakannya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga ditangkap. Sekarang mereka semua telah dihukum penjara.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xu Qingfang [Perempuan], dari Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, ditangkap oleh petugas polisi berpakaian preman pada 12 Desember 2021, ketika membagikan kalender dengan informasi tentang Falun Dafa di pasar petani.

Setelah mendengar tentang penangkapannya, putri Xu, Meng Tao, bergegas pergi ke Kantor Polisi Daxue untuk menanyakan tentang kasusnya. Keponakan Xu, Xu Chi [Laki-laki], juga pergi ke sana untuk berunding dengan polisi, tapi tidak berhasil.

Xu Chi kemudian pergi ke rumah Xu Qingfang, berusaha menyimpan barang-barang yang berhubungan dengan Falun Gong. Tapi polisi mengikutinya dan menangkap dirinya dan Meng, mengklaim bahwa mereka berdua berusaha “menghancurkan barang bukti.”

Xu Qingfang dan Meng ditahan di Penjara Wanita Kota Jinzhou, sementara Xu Chi ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhou.

Karena penyiksaan di tahanan, Xu Qingfang mengalami kondisi medis dan harus dipapah ke ruang sidang ketika ia bersama putri dan keponakannya diadili oleh Pengadilan Kota Linghai pada 4 Maret 2022. Hakim menghukum Xu Qingfang lima tahun, dan Meng serta Xu Chi masing-masing enam bulan.

Penganiayaan Sebelumnya

Xu, mantan guru musik di Sekolah Menengah No.2 Taihe, mulai berlatih Falun Gong pada 1996. Ia memuji latihan ini karena menyembuhkan banyak penyakitnya, termasuk sakit rheumatik, tumor thyroid, dan pengerasan pembuluh darah otak.

Tak lama setelah penganiayaan dimulai, Xu ditangkap dan ditahan di pusat pencucian otak selama 40 hari. Ia dipaksa tinggal jauh dari rumah dan berada dalam daftar pencarian orang.

Ketika ia pergi ke Beijing untuk banding atas haknya berlatih Falun Gong pada 13 Mei 2002, ia ditangkap setelah polisi menemukan spanduk Falun Gong miliknya. Ia dihukum lima tahun oleh Pengadilan Distrik Taihe. Ketika ditahan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, petugas memukuli dan memaksanya duduk di bangku kecil tanpa diperbolehkan bergerak untuk waktu yang lama atau memaksanya bekerja tanpa dibayar.

Peragaan penyiksaan: duduk di bangku kecil

Karena penyiksaan di tahanan, ia menderita penurunan daya ingat dan gejala lain setelah dibebaskan. Tapi ia tidak pernah menyalahkan polisi atau petugas penjara, tapi masih berusaha meningkatkan kesadaran akan penganiayaan dan mendesak para pelaku untuk berhenti terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan ini.

Informasi kontak pelaku:

Zhang Fengwu (张凤武), ketua Pengadilan Kota Linghai: +86-416-8152001
Xue Weiwei (薛伟巍), ketua Kejaksaan Kota Linghai: +86-416-8182177, +86-416-5528128, +86-416-13332188885
Wu Yafan (吴亚凡), kepala Departemen Kepolisian Distrik Taihe: +86-416-5178899, +86-416-5179121
Liu Changjie (刘长杰), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-13904161967, +86-416-5165688, +86- 416-5179530

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Jinzhou City, Liaoning Province: Seventeen Arrested in 23 Days

A Music Teacher’s Journey