(Minghui.org) Lin Lehong mengalami kondisi medis yang parah setelah dicekok paksa makan saat dalam tahanan, tetapi dia masih dipaksa diadili dan kemudian dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun pada 27 Desember 2021. Wanita lain, yang ditangkap bersama Lin, adalah Ma Yanping, dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan pada hari yang sama.

Lin dan Ma adalah penduduk di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong. Mereka menjadi sasaran karena keyakinan mereka pada Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lin, 46, dan Ma, 34, ditangkap pada malam 12 Oktober 2020. Rumah mereka berdua digeledah dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Longgang.

Polisi kembali ke rumah mereka pada 15 Oktober dan menyita banyak barang milik mereka, termasuk buku-buku Falun Gong, materi informasi Falun Gong, komputer, printer, laminator, pemotong kertas, dan drive portabel. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Distrik Longgang pada 18 November.

Lin melakukan beberapa kali mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan. Setelah diresusitasi setelah sesi cekok makan paksa pada April 2021, dia tidak bisa menelan makanan apa pun, dan dia selalu muntah apa pun yang dia makan. Tekanan darahnya melonjak ke tingkat yang sangat tinggi. Dia mengalami sesak dada yang konstan, dan tangan kirinya mati rasa. Dia diberi alat pernapasan oksigen seminggu sekali.

Terlepas dari kondisi Lin, dia diadili di Pengadilan Distrik Yantian pada 18 Agustus bersama dengan Ma. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama mereka.

Untuk terus memprotes penganiayaan, Lin memulai mogok makan lagi pada 18 November 2021. Setelah lebih dari 20 hari dicekok paksa makan, berat badannya turun menjadi 50 kg. Lidahnya menjadi kaku, dan kadar glukosanya kurang dari 3 mmol/L (kadar puasa normal adalah 3,5-5,5 mmol/L). Tangan dan kakinya sangat dingin sehingga dia harus mengenakan jaket musim dingin saat cuaca 26°C (78°F).

Pada 27 Desember 2021, hakim menghukum Lin 3,5 tahun dengan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000) dan Ma 3 tahun 3 bulan, juga denda 5.000 yuan.

Informasi kontak pelaku:

Zhang Liyou (张立有), kepala Kantor Polisi Buji: +86-13543298886
Jiang Wenlin (姜文林), kepala Departemen Kepolisian Distrik Longgang: +86-13902450976
Liu Xiaona (刘晓娜), jaksa Kejaksaan Distrik Yantian: +86-13529675131
Duan Hui (段晖), hakim Pengadilan Distrik Yantian: +86-13828796318

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Health Quickly Declining After Force Feeding, Woman to Appear in Court for Her Faith