(Minghui.org) Wu Shengjiang, 70 tahun Kota Xingtai, penduduk Provinsi Hebei, dibawa ke Penjara Wanita Shijiazhuang untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Wu ditangkap pada 3 Juni 2020, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita segala sesuatu yang berhubungan dengan Falun Gong. Setelah lebih dari sebulan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Xingtai, dia dibebaskan dengan jaminan. Namun polisi terus-menerus datang ke rumahnya untuk mengganggunya.
Wu menerima pemberitahuan dari Departemen Kepolisian Kabupaten Julu pada 25 April 2021, pemberitahuan bahwa mereka telah melimpahkan kasusnya ke kejaksaan dengan tuduhan “merusak penegakan hukum,” dalih standar yang digunakan untuk menjebak Falun Gong di Tiongkok.
Polisi dan seorang staf kejaksaan melecehkan Wu pada 1 Juni 2021 dan membawanya ke kantor komite desa. Mereka berusaha menipu dia untuk menandatangani dokumen kasus, mengklaim bahwa kasusnya akan dibatalkan jika dia menandatanganinya. Dia menolak, tetapi berbicara dengan pejabat tentang bagaimana dia mendapat manfaat dari berlatih Falun Gong dan bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi itu di Tiongkok.
Anggota staf kejaksaan menolak untuk mendengarkannya, tetapi memerintahkan polisi untuk menahannya di Pusat Penahanan Dicun.
Wu diadili di Pengadilan Kabupaten Guangzong pada 20 Agustus 2021 dan sejak itu dibawa ke Penjara Wanita Shijiazhuang. Namun pihak berwenang masih merahasiakan keluarganya tentang masa hukuman penjara.
Ini bukan pertama kalinya Wu menjadi sasaran karena memegang teguh keyakinannya. Sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada 1999, Wu telah ditangkap beberapa kali. Dia pernah disetrum dengan tongkat listrik di tahanan polisi dan telah menjadi sasaran pemerasan oleh polisi.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
70-Year-Old Hebei Woman Arrested for Her Faith
Hebei Province Woman Subjected to Extortion and Electric Shock Torture for Upholding Her Belief
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org