(Minghui.org) Empat warga Beijing muncul di Pengadilan Distrik Yanqing pada 8 April 2022 karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Kedua pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Empat praktisi, termasuk Wu Fangling, Yang Jinxiang, suaminya Han Shimin, dan Guo Jinshan, ditangkap pada 27 Juni 2021. Dua praktisi lainnya, Liu Jun dan Song Mizhi, juga ditangkap, tetapi keduanya kemudian dibebaskan.

Han mengalami kondisi medis yang serius saat ditahan di Pusat Penahanan Distrik Yanqing, termasuk memiliki darah yang berlebihan dalam urinnya. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan. Guo tetap dipenjara di Pusat Penahanan Distrik Yanqing dan dua praktisi wanita di Pusat Penahanan Distrik Changping.

Yang Jinxiang

Yang, 59, melakukan mogok makan mulai November 2021 untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan. Para penjaga memberinya infus antara 11 dan 15 Februari 2022, dan mulai mencekoknya lagi mulai 15 Februari. Tidak jelas apakah dia masih melakukan mogok makan pada saat penulisan.

Penangkapan keempat praktisi telah disetujui oleh Kejaksaan Distrik Yanqing pada Agustus 2021. Jaksa mendakwa mereka tiga bulan kemudian dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Yanqing.

Ketika empat praktisi diadili pada 8 April, mereka semua menyangkal tuduhan terhadap mereka dan menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong. Salah satu pengacara mereka, Han Zhiguang, menghadiri sidang secara langsung, sementara pengacara lainnya, Li Xiongbing, menelepon melalui ponselnya, karena dia tidak menerima pemberitahuan bahwa tes COVID-19 negatif siap menghadiri sidang secara langsung.

Kedua pengacara berpendapat bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Bahkan, klien mereka adalah orang-orang yang sangat baik dan perhatian yang membawa banyak pengaruh positif bagi masyarakat.

Hakim mengumumkan vonis bersalah untuk keempat praktisi di akhir sidang. Han menghadapi delapan hingga sembilan bulan penjara, Guo 10 hingga 22 bulan, Yang 16 hingga 28 bulan, dan Wu 20 hingga 32 bulan. Hakim belum mengumumkan putusan akhir terhadap praktisi pada saat penulisan.

Informasi kontak pelaku kejahatan:

Zhang Zhixiang (章志详),hakim Pengadilan Distrik Yanqing
Huang Jinliang(黄金良), hakim Pengadilan Distrik Yangqing
Lyu Xingfei (吕行菲), hakim Pengadilan Distrik Yanqing: +86-10-61115416, +86-10-61115404, +86-10-61115402
Ma Wenyuan (马文源), jaksa Kejaksaan Distrik Yangqing: +86-18210878593
Xu Jie (许杰), kepala Departemen Kepolisian Yangqing
Bai Jixue (白计雪), kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik: +86-15910496098Liu Yuanbao (刘元宝), kepala Kantor Polisi Yongming: +86-10-60171217, +86-10-60171169

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Yanqing District, Beijing: Three Women Sentenced for Practicing Falun Gong, Three More Face Prosecution

Having Survived Nine Years of Torture in Prison, Beijing Woman Faces Prosecution Again for Her Faith