(Minghui.org) Seorang warga Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, usia 66 tahun ditangkap pada tanggal 11 Juni 2022, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiujiang sejak tanggal 13 Juni.

Sejak Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Zhou Meili, seorang pensiunan pekerja, telah berulang kali ditangkap. Dia menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara, dengan total 13,5 tahun. Keluarganya menduga bahwa polisi mungkin berniat untuk menuntutnya lagi setelah penangkapan terakhirnya.

Tiga Hukuman Kamp Kerja

Zhou pertama kali ditangkap pada tanggal 30 April 2000, ketika dia pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia dibawa kembali ke Jiujiang dan ditahan selama 15 hari. Pihak berwenang memeras 4.000 yuan darinya.

Zhou ditangkap lagi pada pagi hari tanggal 15 Januari 2001, dan dibawa ke pusat pencucian otak. Pihak berwenang memindahkannya ke pusat penahanan tiga bulan kemudian karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Zhou divonis tiga tahun di Kerja Paksa Majialong pada tanggal 1 Juni. Saat menjalani hukuman di sana, dia sering digantung dan dipaksa bekerja tanpa bayaran dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Pihak berwenang memperpanjang masa hukumannya selama enam bulan karena dia tetap teguh pada Falun Gong. Dia dibebaskan pada tanggal 21 Oktober 2004.

Penangkapan berikutnya adalah pada tanggal 25 Agustus 2005, dan dia kemudian dihukum 1,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Majialong.

Karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan, Zhou ditangkap sekali lagi pada tanggal 2 Januari 2008. Dia dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Qingyunpu di Kota Nanchang. Para penjaga pernah menggantungnya selama tujuh hari dan tidak diberi menggunaan kamar kecil. Dia diawasi oleh narapidana sepanjang waktu sampai dia dibebaskan pada tanggal 23 Januari 2009.

Dua Hukuman Penjara

Hanya dua tahun setelah dia dibebaskan, Zhou ditangkap lagi pada tanggal 12 Juli 2011. Dia diikat di bangku harimau dan dibakar dengan rokok saat diinterogasi di kantor polisi.

Ilustrasi penyiksaan: bangku harimau

Zhou kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Nanchang. Karena dia tidak melepaskan Falun Gong, para penjaga sering memaksanya untuk berdiri berjam-jam, terkadang hingga 24 jam berturut-turut. Dia pernah dilarang tidur selama empat hari. Para narapidana terus-menerus memukuli dan menghinanya. Dia juga kelaparan dan tidak diperbolehkan mandi.

Penangkapan Zhou berikutnya adalah pada tanggal 8 Mei 2016, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Xunyang. Para penjaga di Penjara Wanita Nanchang menolak kunjungan keluarganya, mengklaim bahwa mereka tidak akan pernah menyetujui kunjungan keluarganya jika dia tidak melepaskan Falun Gong.

Tidak lama setelah Zhou dibebaskan pada tanggal 8 November 2020, dia diperintahkan oleh Biro Jaminan Sosial Kota Jiujiang untuk membayar kembali uang pensiun sebesar 110.000 yuan yang dia terima selama menjalani hukuman. Biro tersebut mengklaim bahwa kebijakan baru melarang semua pensiunan menerima manfaat pensiun saat menjalani hukuman, meskipun tidak ada undang-undang perburuhan Tiongkok yang memiliki ketentuan seperti itu. Karena Zhou tidak mampu membayar denda, biro jaminan sosial menangguhkan pensiunnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Jiangxi Woman Spends 13.5 Years Behind Bars for Upholding Her Faith, Now Has Her Pension Suspended

Ruichang Police Department in Jiangxi Province Arrests 13 Falun Gong Practitioners within Three Months

Police from Ruichang City, Jiangxi Province Arrest Several Falun Gong Practitioners and Some Family Members

Ruichang Court in Jiangxi Province Attempts to Frame Four Falun Gong Practitioners