(Minghui.org) Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang mengajarkan Sejati, Baik, dan Sabar. Rezim komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999. Sejak itu banyak praktisi Falun Gong ditahan dan disiksa karena menolak melepaskan keyakinan mereka.

Laporan ini berfokus pada penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara di Penjara Dongling di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning. Liu Jian, kepala Divisi No. 7, bertanggung jawab untuk “mengubah” para praktisi (membuat mereka melepaskan keyakinan mereka). Dia mengatur agar beberapa narapidana ikut serta dalam penganiayaan.

Ketika praktisi Falun Gong pertama kali tiba di penjara, narapidana mencoba mengubah mereka. Mereka yang menolak untuk menulis pernyataan jaminan akan dikurung di sel isolasi dan menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan. Selain melarang praktisi tidur atau mengganggu mereka jika memejamkan mata, para narapidana juga menampar wajah mereka, memukuli, dan menusukkan tusuk gigi ke kuku atau organ ekskresi mereka. Dalam penyiksaan ekstrem, mereka menghubungkan organ ekskresi praktisi dengan kawat logam dan kemudian menyetrumnya.

Ilustrasi penyiksaan: Pemukulan

Narapidana juga mencekok praktisi dengan kotoran manusia dan menyiram mereka dengan air es. Untuk setiap kali makan, para praktisi diberi roti jagung yang sangat kecil, dua potong acar sayuran, dan sup sayuran yang rasanya seperti air limbah yang digunakan untuk menggosok panci. Tujuan utamanya adalah untuk memaksa para praktisi melepaskan keyakinan mereka.

Di bawah ini adalah cuplikan dari beberapa kasus.

Zhang Youjin

Zhang Youjin [Pria] dari Kabupaten Qingyuan ditangkap pada tahun 2004 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Dia divonis tiga setengah tahun penjara.

Pada awal Oktober 2007, seorang penjaga memberi tahu keluarga Zhang bahwa dia sakit. Keluarga Zhang terkejut melihatnya. Ketika dia pertama kali masuk penjara, dia kuat, rambutnya gelap dan berkilau, dan tidak ada kerutan di wajahnya. Teman satu selnya bahkan mengira putranya yang berkunjung adalah saudaranya. Namun, ketika keluarganya melihatnya lagi, dia kurus seperti kerangka, rambutnya memutih, dia tidak bisa berdiri, dan tangannya gemetar. Zhang meninggal pada 22 Oktober 2007.

Zheng Shoujun

Zheng Shoujun [Pria] dari Kabupaten Liaozhong ditangkap dan ditahan pada Februari 2006 karena menjelaskan fakta tentang Falun Gong. Dia diinterogasi semalam dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Pada 19 Agustus 2008, penjaga tiba-tiba menelepon keluarganya, dan meminta mereka untuk pergi menemui Zheng di rumah sakit penjara. Namun, ketika mereka tiba, yang mereka lihat hanyalah tubuhnya yang tak bernyawa. Kepalanya bengkak dan cacat karena luka. Wajahnya penuh memar, dan perutnya bengkak. Dia hanya memakai celana dalam. Anggota keluarga memerhatikan bahwa tangannya mengepal erat seolah-olah sedang berjuang. Dia berusia 44 tahun.

Jin Junbo

Jin Junbo [Pria] bekerja di Benxi Steel Group Corporation. Dia ditangkap pada Februari 2014 karena memasang brosur yang memuat informasi tentang penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. Dia awalnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, tetapi hukumannya dikurangi menjadi 9,5 tahun setelah banding.

Jin diperintahkan untuk menjalani hukuman di Penjara Dongling. Dia disiksa sangat parah sehingga satu sisi tubuhnya lumpuh. Otoritas penjara tidak hanya menolak untuk memberinya perawatan medis yang layak, tetapi juga memerintahkan seorang narapidana untuk menyiksanya.

Jin dianiaya hingga meninggal pada Maret 2017. Dia berusia 56 tahun.

Shao Minggang

Shao Minggang [Pria] dari Kota Jinzhou ditangkap pada 4 Maret 2016 dan kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Belakangan tahun itu, dia dikirim ke Penjara Dongling. Kesehatan Shao memburuk di penjara. Tekanan darahnya tetap tinggi. Dia tidak bisa menahan buang air kecil dan mengalami kesulitan berjalan.

Dia diberikan pembebasan bersyarat medis pada 28 April 2018 dan kembali ke rumah pada 2 Mei 2018. Di rumah, kesehatannya berangsur pulih melalui latihan Falun Gong.

Antara akhir 2018 dan dua minggu pertama tahun 2019, polisi dan pejabat setempat datang ke rumah Shao berkali-kali untuk melecehkannya. Pelecehan dan ancaman yang terus-menerus menyebabkan tekanan mental yang besar bagi Shao. Dia meninggal pada usia 62 pada 27 Februari 2019, sembilan bulan setelah dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis.

Li Zhendong

Li Zhendong [Pria], 68, dari Kota Shenyang, dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan dipenjara di Penjara Dongling. Kurang dari sebulan setelah penahanannya, perutnya bengkak parah dan dia harus menjalani prosedur harian untuk mengeluarkan kelebihan cairan. Terlepas dari kondisinya, penjaga penjara masih memborgolnya ke ranjang rumah sakit dan mengawasinya sepanjang waktu. Ia meninggal dunia pada 13 November 2021.

Liu Xiyong

Liu Xiyong [Pria] dari Kota Dalian seharusnya dibebaskan pada 9 April 2021 setelah masa hukuman tiga tahunnya berakhir. Keluarganya pergi menjemputnya hari itu di Penjara Dongling, tetapi petugas penjara memberi tahu mereka bahwa dia telah dibawa pergi oleh petugas dari Kantor Polisi Shihezi. Dia dikirim untuk pemeriksaan medis dan kemudian ditahan di Pusat Penahanan Sanli di Distrik Jinzhou. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan kemudian dianiaya hingga meninggal pada 29 Desember 2021 pada usia 80 tahun.

Li Quancheng

Li Quancheng [Pria] dari Kota Dandong ditangkap di sebuah pos pemeriksaan pada 29 Juni 2018, setelah polisi menemukan materi Falun Gong di sepeda motornya. Polisi menggeledah kediamannya, menginterogasi dan menahannya di Pusat Penahanan Kuandian. Dia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan denda 5.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Zhen'an pada 27 Maret 2019.

Li dibawa ke Penjara Dongling pada 14 Agustus 2019. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, penjaga penjara memerintahkan narapidana untuk menyiksanya dengan berbagai cara, termasuk menggantungnya di pergelangan tangannya, menenggelamkan kepalanya ke dalam air, melarangnya tidur, dan melarangnya menggunakan kamar kecil.

Peragaan penyiksaan: Digantung di pergelangan tangan